Capim Nawawi: KPK Ibarat Pulang dari Dugem, Jalan Sempoyongan

Metrobatam, Jakarta – Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Nawawi Pamolango menilai kinerja KPK saat ini biasa-biasa saja dan cenderung tak memiliki prestasi signifikan dalam melakukan tugas pemberantasan korupsi. Ia menganalogikan KPK bagai orang sepulang dugem tengah malam, jalan sempoyongan.

Hal itu ia sampaikan saat menggelar uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK di Komisi III, Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Rabu (11/9).

“Maka kalau ekstrem saya sebutkan, kerja KPK seperti orang tengah malam buta pulang dari dugem. Kalau di Ambon saja orang pulang dari klub malam sempoyongan, jalannya kiri kanan nggak pernah lurus, seperti itu saya ibaratkan kinerja itu,” kata Nawawi.

Nawawi juga mengibaratkan kerja KPK saat ini seperti berlari di atas mesin treadmill yang seakan-akan lari kencang, padahal stagnan di satu tempat.

Bacaan Lainnya

“Lembaga yang super power kok hasilnya biasa-biasa aja. Saya sering gambarkan KPK ada di atas treadmill. Kalau dilihat dari kejauhan dia lari kencang tapi jalan di tempat,” kata Nawawi.

Analogi ini diutarakan Nawawi karena KPK saat ini benar-benar hanya fokus pada penindakan ketimbang pencegahan. Ia menyarankan agar KPK juga memprioritaskan pencegahan alih-alih mendahului penindakan.

Terkait itu, Nawawi menyinggung lembaga pemberantasan korupsi di Korea Selatan yang dibubarkan karena kerap melakukan aksi penindakan tanpa henti. Penindakan terus menerus itu justru berdampak pada terganggunya kinerja pemerintahan.

“Jadi itu dibubarin pak. Kini jadi hanya khusus pencegahan seperti Ombudsman. Hasilnya? Indeks korupsi Korea melambung, karena fokus pencegahan. Di sana ada seperti ombudsman,” kata dia.

Dari situ, Nawawi membeberkan indeks persepsi korupsi Indonesia yang cenderung stagnan lima tahun belakangan ini. Terakhir pada tahun 2018 indeks persepsi korupsi Indonesia hanya berada di angka 38.

“Jadi Ini tertatih. Dalam pemahaman saya konsentrasinya pada penindakan, bukan pencegahan,” kata dia.

Capim Lili Setuju Revisi UU KPK

Sedangkan Capim KPK Lili Pintauli Siregar menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI. Lili ditanya oleh sejumlah anggota Komisi III soal revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Lili awalnya hanya menjawab setuju selama revisi itu untuk memperkuat KPK. Dia tidak menjelaskan poin-poin apa yang disetujui.

“Kemudian yang berhubungan dengan revisi UU. Saya karena masih sebagai capim, dan jikapun seorang pimpinan KPK saya pikir itu adalah pelaksana UU, karena yang punya kewenangan (merevisi) tentunya DPR dan presiden. Tetapi sepanjang itu memang untuk perbaikan KPK ke depan, saya setuju untuk itu (revisi),” kata Lili dalam fit and proper test di gedung DPR, Rabu (11/9/2019).

Salah satu anggota DPR kemudian meminta Lili menyebutkan secara spesifik, poin-poin apa saja dalam revisi UU KPK yang disetujui. Diketahui, poin-poin dalam revisi UU KPK di antaranya mengenai pemberian kewenangan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), pembentukan Dewan Pengawas hingga penyadapan harus seizin Dewan Pengawas.

Lili kemudian hanya secara tegas menyatakan setuju soal pemberian kewenangan menerbitkan SP3. Untuk Dewan Pengawas, Lili menyatakan tidak setuju jika nantinya Dewan Pengawas KPK juga mengurusi masalah teknis.

Baca juga: Desmond Uji Capim KPK Lili soal JC: Anda Mengada-ada, Sudah Nggak Benar

“Untuk beberapa hal, pertama saya melihat, yang saya setuju misalnya adanya SP3 karena kan ini tidak menutup kalau ternyata ada bukti lain itu bisa dibuka kembali,” jelasnya.

“Kalau Dewan Pengawas, bagi saya misalnya saya belum bersetuju dengan pengawas kalau ini berhubungan dengan teknis karena teknis banget kalau saya melihat dari media bagaimana soal perizinan-perizinan itu,” imbuh Lili. (mb/ cnn indonesia/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *