Indonesia Respons Pernyataan Dua Negara soal Papua di HAM PBB

Metrobatam, Jakarta – Pemerintah Indonesia merespons pernyataan Vanuatu dan Kepulauan Solomon soal isu Papua di Dewan HAM PBB di Jenewa.

Isu Papua diangkat kedua negara melalui pernyataan bersama yang disampaikan di sesi terbaru Dewan HAM PBB oleh Wakil Tetap Vanuatu di Jenewa, Sumbue Antas pada 17 September 2019.

Dalam pernyataan itu, Vanuatu dan Kepulauan Solomon juga menyinggung Indonesia tak kunjung memberikan akses kepada Komisaris Tinggi HAM PBB untuk mengunjungi Papua.

Kedua negara Melanesia itu mengaku prihatin terkait dugaan pelanggaran HAM terhadap warga Papua dan Papua Barat, termasuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi, berkumpul, dan juga diskriminasi rasial.

Bacaan Lainnya

Dalam rilis yang dikirimkan, Duta Besar RI di Jenewa Hasan Kleib meyakini rasialisme dan diskriminasi tidak memiliki ruang di negara demokratis Indonesia yang majemuk.

Dia mengatakan pemerintah juga telah melakukan sejumlah langkah dalam menangani kasus rasialisme dan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, termasuk penegakan hukum lewat pendekatan rekonsiliatif.

“Pemerintah Indonesia telah dan akan terus mengambil langkah-langkah agar hak dan kebebasan Warga Negara Indonesia, termasuk di Papua terlindungi,” kata Hasan, Kamis (19/9).

Selain itu, lanjutnya, pemerintah Indonesia juga memfasilitasi kebebasan berekspresi dengan keputusan mencabut pembatasan internet sementara pada 4 September 2019 lalu.

Sementara soal rencana kunjungan KTHAM, PTRI Jenewa menyampaikan bahwa saat kunjungan KTHAM Zeid Ra’ad Al Hussein (KTHAM sebelumnya) ke Indonesia pada Februari 2018, Pemerintah Indonesia telah secara terbuka mengundang untuk mengunjungi Papua agar bisa melihat secara langsung kondisi di sana.

Akan tetapi, karena ketatnya jadwal KTHAM Zeid, pihaknya mendelegasikan rencana kunjungan tersebut ke Kantor Regional KTHAM di Bangkok.

“Pemerintah Indonesia dan perwakilan KTHAM di Bangkok tengah mengkoordinasikan lebih lanjut pelaksanaan kunjungan sesuai dengan waktu dan pengaturan yang disepakati bersama.” (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *