PP Muhammadiyah Surati Ketua DPR Minta Pengesahan RUU Pesantren Ditunda

Metrobatam, Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah bersama sejumlah Ormas Islam menyurati Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo, untuk menunda pengesahan RUU Pesantren. Muhammadiyah menilai RUU Pesantren tidak mengakomodasi aspirasi seluruh ormas Islam.

Surat permintaan penundaan pengesahan RUU Pesantren itu diteken Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas dan Sekretaris Umum Abdul Mu’ti tanggal 17 September 2019. Surat ditembuskan ke Presiden RI, Ketua Komisi X DPR RI dan Ketua Komisi VIII DPR RI.

Selain Muhammadiyah, ormas Islam yang turut meminta penundaan pengesahan RUU Pesantren yaitu Aisyiyah, Al Wasliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Persatuan Islam (PERSIS), Dewan Dakwah Islamiyah (DDI), Nahdlatul Wathan (NW), Mathla’ul Anwar, Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) dan Pondok Pesantren Darunnajah. Surat juga dilampiri dengan pendapat ormas Islam yang meminta penundaan pengesahan RUU Pesantren.

“Setelah mengkaji secara mendalam RUU Pesantren, dengan memperhatikan aspek filosofis, yuridis, sosiologis, antropologis, dan perkembangan serta pertumbuhan pesantren dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka kami menyampaikan permohonan kiranya saudara Ketua DPR RI berkenan menunda pengesahan RUU Pesantren menjadi Undang-undang karena, pertama: belum mengakomodir aspirasi ormas Islam serta dinamika pertumbuhan dan perkembangan pesantren, kedua: materi RUU Pesantren diusulkan untuk dimasukkan dalam revisi Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” demikian petikan surat tersebut seperti dilihat detikcom, Kamis (19/9/2019).

Bacaan Lainnya

Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya keberatan atas definisi pesantren dalam RUU Pesantren. Dia juga menilai masih ada pasal lain yang seharusnya diubah.

“Muhammadiyah berkeberatan dengan definisi pesantren yang ada dalam UU. Selain itu ada banyak pasal lain yang harus dirubah sebagai turunan dari definisi pesantren tersebut,” ujar Mu’ti saat dimintai konfirmasi. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *