Darmin Nasution Jadi Plt Menko PMK, Tjahjo PLT Menkumham

Metrobatam, Jakarta – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Darmin menggantikan Puan Maharani yang telah mengundurkan diri karena dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024, hari ini Senin (1/10).

“Pak Darmin (yang ditunjuk menjadi Plt Menko PMK),” kata Staf Khusus Presiden Adita Irawati saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.

Adita mengatakan penunjukan Darmin sebagai Plt Menko PMK diputuskan hari ini. Darmin akan menjabat sebagai Plt sampai berakhirnya masa jabatan Kabinet Kerja 2014-2019.

Bacaan Lainnya

“Sudah melalui berbagai pertimbangan termasuk sudah memahami berbagai hal yang harus ditangani di kementerian terkait,” ujar Adita.

Puan mengaku sudah mengundurkan diri dari jabatan Menko PMK per 30 September 2019.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar dirinya bisa dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini.

“Kemarin tanggal 30 (September), saya sudah izin pamit pada Presiden (Joko Widodo) untuk mengundurkan diri sebagai Menko PMK untuk bisa dilantik pada 1 Oktober ini sebagai anggota DPR,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/10).

Selain Puan, Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjadi pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Tjahjo menggantikan Yasonna H. Laoly yang mengundurkan diri karena menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Yasonna dan Puan sama-sama terpilih menjadi wakil rakyat lewat PDI-Perjuangan. Puan sendiri telah diusung PDI-Perjuangan, selaku partai pemenang Pemilu 2019, untuk menjadi ketua DPR periode 2019-2024.

Tjahjo Plt Menkumham

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjadi pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Tjahjo menggantikan Yasonna H. Laoly yang mengundurkan diri karena menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Mereka berdua sama-sama berasal dari PDI-Perjuangan.

Pengangkatan Tjahjo sebagai Plt Menkumham berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 99/P/Tahun 2019 tertanggal 30 September. Ia menjadi Plt Menkumham sampai berakhirnya masa jabatan Kabinet Kerja 2014-2019.

“Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab,” kata Tjahjo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (1/10).

Sebelumnya, Yasonna telah mengundurkan diri sebagai Menkumham karena terpilih menjadi anggota DPR periode 2019-2024. Yasonna menyerahkan surat pengunduran diri kepada Jokowi pada Jumat 27 September.

Yasonna mundur lantaran seorang menteri tak boleh rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Selain Yasonna, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani juga harus mengundurkan diri karena turut dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024 hari ini.

Namun, belum diketahui sosok Plt Menko PMK pengganti putri Megawati Soekarnoputri itu. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *