Ketua FPI Bendungan Hilir Ditangkap, Munarman Perintahkan Hapus CCTV Masjid

Metrobatam, Jakarta – Ketua FPI Bendungan Hilir Jakarta Pusat Rizky Walimullah menjadi salah satu orang yang ditangkap polisi terkait kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng. Selain Rizky, sejumlah anggota FPI lain turut ditangkap.

“Iya betul. Rizky Walimullah yah. Sekarang ini masih di polda. Sebenarnya bukan hanya Rizky saja ada beberapa nama lain,” kata kuasa hukum FPI, Azis Yanuar, saat dihubungi, Senin (7/10/2019).

Azis mengaku mendapatkan permintaan pendampingan hukum dari beberapa orang. Mereka yang didampingi dari anggota FPI hingga pelajar.

“Total sih 12 orang sih yang saya dampingi terkait itu (Ninoy) terus satu orang lagi kan Ustaz Bernard (Sekjen PA 212), terus nanti Novel Bamukmin juga hari Kamis akan dipanggil kita dampingi juga, lalu Pak Munarman juga rencananya akan dipanggil hari Rabu nanti,” ujar dia.

Bacaan Lainnya

Azis mengaku masih mendalami keterlibatan orang-orang yang ditangkap itu dengan kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy. Mereka yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro.

“Jadi informasinya masih kita dalami alasan penangkapannya. Tapi informasi kepada kami sejauh ini keterlibatannya adalah terkait dengan ada di posisi itu. Maksudnya berada di Masjid Al Falah. Jadi mesti kita cek lagi apa benar sedang berada di sana seperti yang dituduhkan kepolisian atau hanya karena ada edaran dari grup WhatsApp. Itu dua hal yang harus kita pastikan lagi,” ujar dia.

Khusus untuk pemeriksaan Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar, Azis mengatakan polisi hanya memperlihatkan surat penangkapan kepada istri Bernard. Padahal, menurut dia, surat penangkapan itu harus diberikan langsung.

“Kan seharusnya diberikan surat penangkapan. Itu aja sih, kalau yang lain-lainnya masih kita cari tahu dan datangi satu-satu,” ujar dia.

Perintahkan Hapus CCTV Masjid

Polisi menyebut salah satu tersangka kasus penganiayaan-penculikan Ninoy Karundeng, insinyur S, diperintahkan Sekretaris Umum FPI Munarman untuk menghapus rekaman CCTV Masjid Al-Falah, tempat peristiwa itu berlangsung. Munarman menyanggah pernyataan polisi. Dia pun memberikan klarifikasi.

“Ngawur dia… emang suka ngawur dia kalau ngasih keterangan pers. Yang saya minta rekaman CCTV masjid… karena saya pengin lihat situasi masjid saat tanggal 30 malam sampai pagi,” kata Munarman saat dimintai konfirmasi, Senin (7/10/2019).

Saat ditanya soal perintah kepada insinyur S yang disebut sebagai Sekretaris DKM Al Falah untuk menghapus rekaman CCTV hingga larangan memberikan data ke kepolisian, Munarman menegaskan dirinya hanya meminta rekaman CCTV masjid untuk mengetahui situasi.

“Yang ini (hanya meminta rekaman CCTV) yang saya minta,” sebut Munarman.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut ada jejak Munarman dalam kasus Ninoy Karundeng. Menurutnya, Munarman memerintahkan S, pengurus Masjid Al-Falah, menghapus rekaman CCTV.

“Kemudian dia melaporkan semuanya kepada Pak Munarman. Selanjutnya dia juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian,” sebut Argo.

Polisi telah menahan 10 dari 11 tersangka kasus dugaan penganiayaan-penculikan Ninoy. Dua orang lainnya, termasuk Bernard Abdul Jabbar, masih diperiksa polisi. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *