BNN Bandung Barat Ringkus 3 Kurir Sabu Jaringan Lapas

Metrobatam, Bandung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) membongkar sindikat pengedar narkotik jenis sabu yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan (lapas).

Ketiga tersangka adalah UU (33), AS (39), dan AR (35), yang ditangkap di dua tempat yang terpisah. Tersangka UU dan AS ditangkap pada 17 Oktober 2019 di kediamannya Kampung/Desa Cigugur Girang, Kecamatan Parongpong, KBB. Keduanya merupakan residivis pengedar sabu di Parongpong.

“UU bertugas sebagai pengatur keuangan, jadi lalu lintas uang melalui rekeningnya. Sedangkan AS merupakan kurir dan yang menjual langsung,” kata Kepala BNN KBB Sam Norati, Kamis (7/11/2019).

Dari tangan tersangka, BNN menyita 5 paket sabu seberat 1,25 gram, 1 plastik hitam berisi 10,67 gram ganja, ponsel Android, timbangan digital, kartu ATM, dan alat isap (bong).

Bacaan Lainnya

Empat hari kemudian, 21 Oktober 2019, BNN menangkap AR di halaman sebuah supermarket di Padalarang. “Dari tersangka diamankan satu paket sabu yang terbungkus plastik seberat 10,11 gram,” ujar Sam.

BNN kemudian menggeledah rumah AR dan menemukan timbangan plastik untuk memaketkan sabu berikut alat isap. “Ketiga tersangka mendapatkan barangnya dari pengendali yang berada di dalam lapas,” kata Sam.

Sam mengatakan ketiga tersangka memesan sabu dari dua pengendali berbeda. Caranya, melalui kontak dan transfer kepada pengendali, kemudian barang disimpan di tempat yang disepakati.

“Belum bisa kami sebutkan lapasnya karena saat ini masih dalam pengembangan. Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun,” katanya.

Tiga Daerah Rawan

Menurut Sam, ada tiga kecamatan di KBB yang rawan peredaran narkotik. Tiga kecamatan itu adalah Lembang, Batujajar, dan Padalarang.

“Kenapa di Lembang, karena wilayah itu area wisata, tempat keluar-masuk wisatawan. Sedangkan Batujajar dan Padalarang merupakan wilayah transit, banyak imigran yang datang ke sana,” kata Sam.

Di area wisata, ada kecenderungan memakai narkotik untuk bersenang-senang, sementara di wilayah Batujajar, banyak pabrik yang saat ini peredaran narkotik banyak menyasar para pekerja.

Ia mengatakan tahun ini saja pihaknya sudah menangani peredaran narkotik di tiga wilayah tersebut sedikitnya lima kasus. Saat ini penanganan sebagian kasus peredaran narkoba di tiga wilayah itu sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi.

“Yang sudah dilimpahkan untuk kasus peredaran narkotik ini jenis obat-obatan seperti Eximer sebanyak 6.000 butir. Itu yang dilimpahkan pengedar maupun penggunanya,” ujar Sam.

Sedangkan untuk menekan peredaran narkotik di tiga wilayah itu, pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, anak sekolah, hingga pekerja. (mb/detik)

Pos terkait