Diajak Threesome Bu Guru, Polisi Selidiki Dugaaan Keterlibatan Murid Lain

Metrobatam, Denpasar – Siswi di Buleleng, Bali menjadi korban pemuas nafsu guru Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) dan pacarnya AA Putu Wartayasa (36) untuk threesome. Polisi bakal menyelidiki dugaan adanya murid lain yang diajak bu guru Novi untuk threesome.

“Ya (akan dilakukan penyelidikan),” kata Kapolres Buleleng AKBP Suratno lewat pesan singkat, Kamis (7/11/2019).

Kepada polisi, Novi dan pacarnya Putu mengaku terinspirasi dengan film porno. Hanya saja polisi belum menemukan apakah perbuatan bejat itu didokumentasikan.

“Sementara tidak (tidak direkam-red),” jawab Suratno.

Bacaan Lainnya

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/10) pukul 14.30 Wita di kamar indekos di Jl Sahadewa Singaraja. Mulanya korban diajak oleh Novi karena akan dikenalkan dengan pacarnya Putu.

Namun, sesampainya di indekos tersebut korban malah dipaksa untuk melihat Novi dan Putu berhubungan intim. Kemudian Putu mulai meraba tubuh korban hingga akhirnya terjadi persetubuhan.

“Setelah di tempat kost korban dipaksa oleh pelaku Ni Made SND untuk duduk di kasur kemudian pelaku Putu dan SND yang memiliki hubungan pacaran melakukan persetebuhan dan dilihat korban,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya.

Atas perbuatannya Novi dan pacarnya dijerat dengan pasal 81 (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Sementara Putu disangka telah melakukan tindak pidana Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014.

Ni Made tega mengajak siswinya untuk threesome dengan pacarnya tenaga honor di Pemkab Buleleng, AA Putu Wartayasa. Novi dan Putu mengaku terinspirasi dari film porno.

“Termotivasi karena nonton film BF (blue film),” jelas I Gede.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/10) pukul 14.30 Wita di kamar indekos di Jl Sahadewa Singaraja. Mulanya korban diajak oleh Novi karena akan dikenalkan dengan pacarnya Putu.

“Korban dijanjiin beli baju sama pulsa. Awalnya kan diajak ke rumah gurunya untuk dibeliin baju akhirnya mau, karena yang ngajak gurunya kan nurut,” jelas Sumarjaya.

Namun, sesampainya di indekos tersebut korban malah dipaksa untuk melihat Novi dan Putu berhubungan intim. Kemudian Putu mulai meraba tubuh korban hingga akhirnya terjadi persetubuhan.

“Setelah di tempat kost korban dipaksa oleh pelaku Ni Made SND untuk duduk di kasur kemudian pelaku Putu dan SND yang memiliki hubungan pacaran melakukan persetebuhan dan dilihat korban. Namun korban merasa tertekan sehingga terjadinya perbuatan cabul dan atau persetubuhan, yang dilakukan bertiga,” jelas Sumarjaya.

Kabar itupun sempat membuat heboh di sekolah korban. Hingga akhirnya orang tua korban mendengar dan melaporkan guru bahasa tersebut ke polisi.

“Awalnya di sekolah heboh dari mulut ke mulut sampai orang tuanya dengar terus lapor. Peristiwa tanggal 26 Oktober, dilaporkan tanggal 6 November. Saat ditangkap keduanya terus mengaku tidak mempersulit,” terangnya. (mb/detik)

Pos terkait