DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda APBD 2020

Metrobatam.com, Batam- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam  menggelar rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019.

Dengan agenda laporan Banggar atas pembahasan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020. Laporan disampaikan Salah Seorang Pimpinan Baggar, Ruslan M.Ali Wasyim,SH, diRuang Rapat Utama, Kamis, (21-11-2020).

“Sekali lagi, kami atas nama Badan Anggaran menyampaikan apresiasi terhadap Komisi-komisi yang telah melaksanakan pembahasan RAPBD T.A 2020 dengan sangat baik dan berkualitas,” terang Ruslan.

Ruslan menyampaikan setelah melakukan pembahasan marathon atas Ranperda tentang APBD Kota Batam tahun Anggaran 2020, Baik di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran.

Bacaan Lainnya

“APBD Kota Batam tahun Anggaran 2020 disepakati sebesar Rp. 3.013.894.580.542.07 (Rp. 3 Triliun 13 Milyar 894 Juta 580 Ribu 542 Rupiah 7 Sen), dari semula sebesar Rp. 2.926.027.529.355.46 (Rp. 2 Triliun  926 Milyar 27 Juta 529 Ribu 355 Rupiah 46 Sen)” jelas Ruslan Ali Wasyim

Ruslan menyampaikan di hadapan anggota DPRD Kota Batam yang hadiri sebanyak 34 orang dan Kepala OPD Pemko Batam. Dari Pemko Batam dihadiri oleh Wakil Walikota Batam, Amzakar Ahmad,S.Sos dan Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.Jeffriden,M.Pd.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH didampingo oleh Wakil KEtua I dan III, Rapat Paripurna dimulai Pukul 20.30 WIB dan ditutup tepat pada pukul 21.30 WIB.

(lis/Hms)

Pos terkait