Ini Fakta Desa Fiktif: Sudah Dihapus hingga Jadi Hutan Lindung

Metrobatam, Konawe – Tiga desa di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara mendadak ramai diperbincangkan. Namanya tertulis ada tapi keberadaannya tak ditemukan. Sejumlah pihak menamakannya desa fiktif.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan tentang keberadaan desa-desa fiktif itu jadi cara mengalihkan anggaran desa untuk kepentingan tertentu. Sri Mulyani menduga tiga desa ini fiktif karena tak berpenduduk namun mendapatkan alokasi dana desa setiap tahun. Rata-rata dana desa bisa mencapai Rp800-900 juta.

Di Konawe, tiga desa yang diduga fiktif itu adalah Desa Ulu Meraka Kecamatan Lambuya, Desa Uepai Kecamatan Uepai dan Desa Morehe Kecamatan Uepai.

CNNIndonesia.com menelusuri dan memastikan adanya tiga desa diduga fiktif itu di Kabupaten Konawe, Rabu (6/11).

Bacaan Lainnya

Desa Ulu Meraka

Desa Ulu Meraka merupakan sebuah daerah yang benar-benar tidak ada di Kecamatan Lambuya, Konawe. Camat Lambuya, Jasmin mengatakan dari 9 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Lambuya tak ada nama Desa Ulu Meraka. Hanya ada Desa Meraka.

“Tidak ada,” kata Jasmin, Rabu (6/11).

Jasmin mengaku bingung sebab undangan yang tertuju untuk Desa Ulu Meraka pernah masuk di kantornya. Surat undangan tersebut bersampul warna coklat itu bertuliskan nama lembaga Pusat Pendidikan Keuangan dan Pemerintahan Daerah (PUSDIK-PEMDA) Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri. Alamat pengirim berada di Jalan Kalibaru Barat VII No 5 Kecamatan Cilincing Jakarta.

“Dalam amplop tersebut disebutkan 10 desa salah satunya Desa Ulu Meraka. Saya kaget, perasaan tidak ada desa itu di Lambuya sini,” katanya.

Kasus ini, kata dia, telah diselidiki oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra. Namun, kata dia, sejauh ini ia belum mendapatkan panggilan untuk memberikan keterangan.

Desa Uepai

Dari sejumlah riwayat desa-desa yang dihimpun CNNIndonesia.com, kefiktifan Desa Uepai lantaran daerah tersebut masih tercatat sebagai sebuah desa, padahal sudah dihapus belasan tahun lalu.

Desa Uepai dulunya masuk wilayah administrasi Kecamatan Lambuya sebagai kecamatan induk. Pada 2003 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2002, tentang pembentukan kecamatan Kabupaten Kendari (kini Kabupaten Konawe), Lambuya mekar dan membentuk setidaknya beberapa kecamatan, salah satunya Kecamatan Uepai.

Di saat itu pula, dalam wilayah Kecamatan Uepai berdiri 10 desa dan satu kelurahan. Yakni, Desa Ameroro, Tawarotebota, Olo-Oloho, Matahoalu, Langgomea, Rawua, Baruga, Amaroa, Tawamelewe, dan Anggopiu, serta Kelurahan Uepai.

Kemudian, di zaman Bupati Konawe Lukman Abunawas pada 2007 dimekarkan lagi tujuh desa: Desa Tamesandi, Humboto, Morehe, Anggawo, Kasaeda, Panggulawu, Puroda Jaya dan Tanggondipu.

Menurut Camat Uepai, Jasman, Desa Uepai sudah tidak ada sejak berubah status menjadi kelurahan. Kelurahan Uepai pada medio 2007 memekarkan sebagian wilayahnya yang kemudian bernama Desa Tanggondipu.

Desa Morehe

Desa Morehe juga masuk dalam daftar desa fiktif di Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe. Data di kantor kecamatan, Desa Morehe pernah mempunyai wilayah dan juga penduduk. Penduduknya sebanyak 331 orang dengan luas wilayah 172 Ha/m2.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, warga Desa Morehe ini kebanyakan sudah pindah ke desa tetangga: Desa Rawua dan Desa Anggopiu.

Camat Uepai, Jasman mengatakan desa ini pernah memiliki struktur desa dan pernah melakukan kegiatan. Selain ada struktur pengurus desa, di sana juga sudah berdiri sekolah dan rumah-rumah warga semacam pondok-pondok.

Belakangan, desa ini ditiadakan karena sudah tidak ada aktivitas pemerintahan di sana. Menurut dia, warga keluar dari desa itu dengan KTP Morehe sejak 2016 karena berada di dalam area hutan lindung.

Sementara itu, Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara menyebut, tidak ada desa fiktif seperti yang diberitakan. Menurutnya ada kesalahan input yang dilakukan oleh pihak kementerian terhadap tiga desa itu.

“Bisa jadi human error. Orang bisa salah input,” kata Gusli.

Ia melanjutkan, desa ini pernah ada namun belakangan berdasarkan audit BPK, ketiga desa itu tidak layak dapat dana desa. Alhasil, dana desa tiga desa tersebut sejak 2015 hingga 2018 tak dicairkan.

“Dana desa yang tertahan di kas daerah Kabupaten Konawe untuk tiga desa tersebut sebanyak Rp 5,84 miliar,” jelasnya.

Khusus Desa Morehe, berdasarkan peta Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dikeluarkan pada 2015, mereka masuk administrasi Kabupaten Kolaka Timur. “Hal ini nanti kita akan sanggah di kementerian,” tutur Gusli. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait