PBNU Usul Presiden Dipilih MPR, Puan: Apa Kembali Mundur Ada Manfaatnya?

Metrobatam, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani merespons usulan PBNU perihal presiden kembali dipilih MPR. Puan menegaskan harus ada kajian terkait manfaat dari usulan tersebut.

“Itu akan dibahas di Komisi II. Wacana tersebut kan masih menjadi satu wacana, yang harus kita lihat itu kajiannya, apakah kita kembali ke belakang, mundur, apakah itu akan ada manfaat ke depan,” kata Puan di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Puan menilai sistem pemilihan presiden yang kini berlaku telah berjalan dengan baik. Meskipun, dalam pelaksanannya, ia menyadari masih ada sejumlah permasalahan.

“Tapi kan kita sudah melakukan pemilu langsung ini berkali-kali, dan kita sudah, apa namanya, berjalan dengan baik dan lancar. Walau ada case by case yang tidak sesuai harapan kita, itu bukan berarti pemilu tidak berjalan baik dan lancar,” sebut politikus PDIP itu.

Bacaan Lainnya

Diberitakan sebelumnya, PBNU mengusulkan agar pemilihan presiden dikembalikan ke MPR karena sejumlah masalah, salah satunya biaya yang besar.

Namun, usulan tersebut dikritik oleh sejumlah pihak, seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

“Sangat potensial mengulang kembali apa yang terjadi di era orde baru, karena pasti wacana ini tidak akan berhenti di sini. Pasti akan ada lanjutan yang menjadi pembenaran karena pertimbangan biaya, keutuhan bangsa, dan kebutuhan pada figur yang baik,” kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini kepada wartawan, Kamis (28/11).

Perlu Kajian

Usul PBNU agar pemilihan presiden dikembalikan ke MPR dinilai seperti mengulangi kegelapan era Orde Baru (Orba). PAN memilih berprasangka baik terhadap sikap NU, namun meminta ada kajian terkait usulan itu.

“Makanya dikaji plus minusnya. Tentu kan PBNU menyarankan seperti itu mungkin sudah melihat bagaimana pilpres selama ini begitu keras berhadap-hadapan. Tapi mungkin usul NU itu bisa jadi masuk akal. Tapi apa disetujui atau tidak ya belum tahu. Tapi kalau anggapan kembali ke Orde Baru harus dikaji lagi juga itu,” kata Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto saat dihubungi, Kamis (28/11/2019).

Yandri menyebut semua usulan, termasuk dari PBNU, masih sebatas perdebatan publik. Menurutnya, sebaiknya semua usulan terkait amandemen terbatas UUD 1945 ditampung dulu.

“Itu kan bagian dari debat publik sekarang apakah presiden tetap dipilih langsung atau tidak, MPR, kemudian perlu 3 periode atau cukup 1 periode tapi tahunnya ditambah atau cukup 2 periode itu kan perdebatan publik. Saya kira itu nggak ada masalah kalau masih sebatas perdebatan. Ditampung aja, nanti dibahas secara baik, secara terbuka, transparan terhadap semua aspirasi itu,” kata Yandri.

PAN menilai sistem pemilihan presiden yang ada saat ini–dipilih langsung oleh rakyat–masih baik untuk dilanjutkan. Namun PAN mengaku siap mendengar berbagai aspirasi.

“Kalau PAN sampai hari ini memang belum berubah sikapnya bahwa presiden itu tetap dipilih langsung oleh rakyat dan cukup masa jabatannya maksimal 2 periode. Tapi PAN juga siap mendengar aspirasi bagaimana yang terbaik untuk bangsa ini. Tapi sikap resmi PAN ya itu,” tutur Yandri.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai usulan agar pemilihan presiden dikembalikan ke MPR berpotensi mengulang seperti zaman Orde Baru (Orba). Menurut Perludem, wacana tersebut seolah membuka kotak pandora untuk kembali ke zaman Orba.

“Sangat potensial mengulang kembali apa yang terjadi di era Orde Baru, karena pasti wacana ini tidak akan berhenti di sini. Pasti akan ada lanjutan yang menjadi pembenaran karena pertimbangan biaya, keutuhan bangsa, dan kebutuhan pada figur yang baik,” kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini kepada wartawan, Kamis (28/11).

“Maka diskursus selanjutnya soal perpanjangan masa jabatan, lama-lama malah penghapusan sama sekali pembatasan masa jabatan. Maka isu pilpres oleh MPR ini adalah ibarat kotak pandora kita untuk kembali pada era kegelapan orde baru,”imbuhnya.

Sama dengan Lobi 9 Ketum di DPR

Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyatakan bahwa pihaknya menolak tegas wacana pemilihan presiden kembali dilakukan oleh MPR seperti yang diusulkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurutnya, pilpres tetap harus dipilih oleh rakyat secara langsung.

“Jadi kami Demokrat menolak, mengembalikan kedaulatan rakyat memilih Presiden ini ke tangan MPR. Kalau ada kekurangan mari kita perbaiki,” ucap Jansen melalui keterangan tertulis, Rabu (27/11).

Jansen yakin pemilihan presiden melalui MPR sama dengan mengabaikan hak yang dimiliki rakyat. Sama seperti Orde Baru.

Menurutnya, pemilihan presiden melalui MPR juga hanya akan menjadi kepentingan tingkat elite semata. Masyarakat umum menjadi tidak bisa lagi memilih sesuai kehendaknya.

“Sederhananya dalam tataran praktik, kalau Presiden kembali dipilih MPR, yang menentukan itu ya hanya 9 orang ketua umum partai di parlemen saja,” ucap Jansen.

“Masak negeri berpenduduk 260 juta ini yang menentukan Presidennya hanya 9 orang saja. Memilih langsung Presiden inilah salah satu hak politik yang hilang di era Orde Baru. Masak kita mau mundur ke belakang lagi,” lanjutnya.

Jansen menilai lebih baik mekanisme pemilihan presiden secara langsung dievaluasi terlebih dahulu ketimbang langsung mengubah menjadi lewat MPR.

Jika ongkos politik dianggap terlalu mahal, lebih baik memperkuat lembaga pengawasan pemilihan umum. Toh, kata Jansen, tak ada yang bisa menjamin pemilihan presiden lewat MPR bisa bersih dari politik uang.

Kemudian, andai pemilihan langsung dianggap membelah masyarakat yang memiliki pilihan berbeda, Jansen mengusulkan ada perubahan presidential threshold atau syarat pencalonan presiden berdasarkan kepemilikan kursi parlemen.

Dengan begitu, akan ada banyak calon presiden yang berkontestasi sehingga masyarakat tidak terbelah menjadi dua seperti Pilpres 2019 lalu.

“Selain itu pemilunya kembali dipisah, bukan seperti kemarin legislatif dan pilpres dibuat bareng. Satu jenis pemilu saja sudah buat panas apalagi 2 jenis pemilu digabung,” kata Jansen.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merasa lebih baik pemilihan presiden dikembalikan ke MPR. Jangan lagi dipilih langsung oleh masyarakat seperti yang dilakukan sejak 2004 hingga pilpres 2019 lalu.

Hal itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo usai menemui pengurus PBNU. Bamsoet menjelaskan bahwa usulan PBNU itu berdasarkan hasil Musyawarah Alim Ulama yang digelar di Pondok Pesantren Kempek Cirebon, Jawa Barat 2012 silam.

“Kami juga hari ini mendapat masukan dari PBNU berdasarkan hasil Munas PBNU sendiri di tahun 2012 di Cirebon yang intinya adalah PBNU merasa pemilihan presiden dan wapres lebih bermanfaat, bukan lebih baik, lebih tinggi kemaslahatannya lebih baik dikembalikan ke MPR ketimbang (dipilih rakyat) langsung,” kata Bamsoet di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (27/11). (mb/detik)

Pos terkait