Penghapusan Eselon III-IV untuk Perpendek Pengambilan Keputusan

Metrobatam, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan maksud Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menyederhanakan jumlah eselon pada periode keduanya, yakni dengan menghilangkan jabatan eselon III dan IV. Penghapusan jabatan eselon III dan IV itu, kata Pratikno,untuk memangkas pengambilan keputusan dan kebijakan.

Pratikno mengatakan perampingan eselon ini bukan untuk pengurangan pegawai di setiap instansi. Pun demikian tak ada hubungannya dengan kenaikan atau penurunan pangkat.

“Jadi kalau eselon dirampingkan idenya sama sekali enggak ada hubungannya dengan pengurangan pegawai,” kata Pratikno dikutip dalam saluran resmi YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (7/11).

“Sama sekali enggak ada hubungannya dengan kenaikan pangkat, ruang kenaikan pangkat menjadi berkurang. Apalagi ini penurunan penghasilan, enggak sama sekali. Enggak ada urusannya dengan itu,” ujar Pratikno melanjutkan.

Bacaan Lainnya

Pratikno mengatakan tujuan dari rencana Jokowi itu adalah pemangkasan pengambilan keputusan di masing-masing instansi. Menurutnya, Jokowi ingin pengambilan keputusan diperpendek, yang tak perlu sampai pejabat eselon III dan IV.

“Tadinya harus lewat empat rentang. Kan kalau susunan eselon banyak, nanti menteri perintah ke eselon satu, eselon satu perintah ke eselon dua, dan seterusnya. Ini rentangnya menjadi tinggi sekali,” tuturnya.

“Oleh karena itu, pengurangan eselon jadi isu utamanya adalah pemendekan pengambilan keputusan,” kata Pratikno menjelaskan.

Pratikno melanjutkan saat jabatan eselon III dan IV berkurang, di waktu yang bersamaan dibuka ruang selebar-lebarnya untuk jabatan fungsional. Menurutnya, dalam jabatan fungsional nanti, staf, pegawai, PNS, P3K bakal ditugaskan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya.

Ia mencontohkan seorang akuntan maupun fotografer ketika mendapatkan promosi tidak perlu menjadi pejabat struktural, tetapi menjadi pejabat fungsional sesuai keahliannya. Menurutnya, kebijakan perampingan eselon III dan IV ini sebetulnya memberi ruang sesuai keahlian dan mengurangi rentang pengambilan keputusan.

“Seseorang akan tetap berkarier naik ke atas melalui jabatan fungsional sesuai keahliannya. Jadi itu argumennya,” ujar Pratikno. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait