Tolak Hormat Bendera dan Nyanyi Indonesia Raya, 2 Siswa SMPN 21 Batam Dikeluarkan

Metrobatam, Batam – Dua orang siswa SMPN 21 Batam dikembalikan ke orang tua karena menolak hormat Bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Keputusan ini diambil setelah pembinaan dan pendekatan ke siswa bersama orang tuanya tak membuahkan hasil.

“Mereka pada saat melaksanakan upacara tidak mau hormat bendera dan tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya. Jadi memang dengan berat hati kita kembalikan ke orang tua,” kata Kadis Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

Keputusan ini diambil dan dituangkan dalam berita acara pertemuan pihak sekolah, Disdik, Danramil, perwakilan Polsek termasuk Dewan Pendidikan.

Hendri mengutip pernyataan dalam rapat soal perilaku kedua siswa sudah menyalahi aturan dalam negara. Perilaku ini juga dikhawatirkan akan membawa pengaruh ke siswa didik lainnya.

Bacaan Lainnya

Setelah kesepakatan diambil, pihak sekolah, menurut Hendri, akan memanggil orang tua kedua siswa untuk mengembalikan murid didik tersebut.

“Namun tetap kita fasilitasi agar mereka dapat mengenyam pendidikan nonformal,” sambung Hendri.

Kedua siswa ini tercatat duduk di kelas 8 dan kelas 9. Peristiwa penolakan hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara sekolah disebut Hendri sudah terjadi sejak satu tahun lalu.

“Mereka menganut aliran kepercayaan tertentu. Selama ini sejak kelas 7, sudah 1 tahun lebih setiap upacara tidak mau hormati bendera dan tidak mau nyanyi Indonesia Raya dan kita ambil keputusan itu,” sambung Hendri.

Saat itu, orang tua kedua siswa sudah ditemui pihak sekolah. Namun kedua siswa ini menurut Hendri tetap menolak hormat bendera.

“Orang tua sudah sering dipanggil, diberi pemahaman. Daripada berpengaruh ke siswa lain, maka hasil rapat memutuskan seperti itu (mengembalikan ke orang tua),” katanya.

Sementara itu komisioner KPAI Kepulauan Riau, Erry Syahrial, mengatakan sikap menolak hormat bendera ini sudah dibahas bersama orang tua.

“Berulang kali guru agama dan Pembina OSIS mengadakan pendekatan tetapi hasilnya nol bahkan menimbulkan beberapa perselisihan pendapat,” ujar Erry terpisah.

Karena tak ada kata sepakat, kejadian ini dibawa ke pihak berwajib untuk dilakukan komunikasi meluruskan sikap kedua siswa yang salah.

“Hal yang perlu digarisbawahi dalam hal ini adalah kedua anak tersebut menyatakan keberatan untuk mengangkat tangan (hormat bendera) pada saat upacara bendera,” sambung Erry.

Sementara Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian menyayangkan hal itu dan mengingatkan hak anak untuk tetap mendapat pendidikan.

“Mengeluarkan anak dari sekolah tidak akan memecahkan persoalan mendasarnya. Bagaimana pun juga hak semua anak WNI untuk mengenyam pendidikan dasar,” kata Hetifah kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

Hetifah meminta pihak-pihak terkait tidak gegabah dalam mengambil tindakan karena dinilai tidak menyelesaikan persoalan. Dia menyebut tindakan anak tersebut harus ditelusuri penyebabnya dengan pasti.

“Kalau menurut saya ya mesti ditelusuri root causenya kenapa. Kayak dikeluarkannya sang anak dari sekolah justru tidak memecahkan actual problemnya. Dengan tindakan itu mereka tidak jadi serta merta menghormati bendera dan lagu kebangsaan dan negara Indonesia,” paparnya.(mb/detik)

Pos terkait