DPRD Kritik TGUPP Anies: Pakai APBD Tanpa Pertanggungjawaban

Metrobatam, Jakarta – Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah lama dipertanyakan. Mulai urusan transparansi, tingginya gaji, hingga kinerja TGUPP.

Namun di beberapa kesempatan bertemu dengan wartawan, Anies lebih memilih untuk melanjutkan langkahnya daripada menjawab pertanyaan terkait TGUPP.

Kritik dari DPRD DKI pun ramai ditujukan ke Anies terkait kinerja TGUPP yang gajinya bernilai puluhan juta tersebut. Umumnya bukan terkait gubernur memiliki staf khusus, namun karena Anies menggunakan APBD untuk kepentingan yang dianggap pribadi.

Kemarin, sejumlah fraksi di DPRD kembali mempertanyakan hal tersebut secara resmi kepada Anies di Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi.

Bacaan Lainnya

Beberapa di antaranya ialah Fraksi PDIP yang menganggap keberadaan TGUPP tidak relevan karena menggunakan APBD. Sementara kinerja TGUPP tidak dipertanggungjawabkan ke Dewan sebagai representasi masyarakat.

“Oleh karena itu kami meminta agar anggaran TGUPP dihapuskan dan memakai dana operasional gubernur,” kata anggota Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak di Paripurna DPRD DKI, Rabu (4/12).

Gubernur Anies Baswedan (kedua dari kiri) duduk bersama anggota Tim Gubernur Bidang Pencegahan Korupsi yang merupakan salah satu bidang dari TGUPP. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)

Senada, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik laporan pertanggungjawaban mengenai kinerja dari TGUPP. PSI menganggap sejauh ini belum ada dampak kinerja TGUPP yang signifikan terhadap pembangunan di Jakarta.

“Oleh sebab itu Fraksi PSI menilai bahwa anggaran TGUPP perlu dihapuskan atau dikurangi,” kata Sekretaris Fraksi PSI Anthony Winza Probowo, kemarin.

Menanggapi pertanyaan yang bertubi itu, Anies akhirnya menjelaskan usai rapat sidang paripurna. Anies mengatakan keberadaan TGUPP memiliki kinerja yang signifikan yakni memastikan program daerah mencapai tujuan.

“Ya, jadi seluruh kegiatan kita itu untuk memastikan agar kegiatan strategis daerah itu benar-benar terlaksana di level nasional,” kata Anies, kemarin.

Menurut Anies, TGUPP berjasa saat penyerapan anggaran berjalan optimal. Penyerapan dan hasil kerja DKI, kata Anies, adalah bukti bahwa TGUPP melakukan kegiatan monitoring awal.

“Begitu Anda melihat misalnya, serapan yang berjalan dengan baik program yang berjalan dengan baik, itu adalah hasil kerja pengawasan internal monitoring program, jadi begitu Anda melihat serapan kita terkendali dengan baik, itulah hasil kerja,” ujar Anies.

Begitu pula dengan kegiatan di SKPD. Anies menjelaskan bahwa program pengendalian berjalan karena ada tim khusus yang langsung menyampaikan fungsi perpanjangan tangan gubernur secara langsung.

“Jadi kalau Dinas mereka punya programnya, kalau ini adalah pada pengendalian pelaksana program, ketika pelaksanaan program terlaksana dengan baik artinya fungsi-fungsi itu berjalan, karena memang ini adalah delivery unit,” tutup Anies.

TGUPP di era Anies menjadi polemik lantaran memiliki anggaran yang cukup fantastis. Untuk tahun depan, DKI harus merogoh kocek senilai Rp19 miliar untuk menggaji mereka yang masuk TGUPP.

Sejauh ini TGUPP Anies berjumlah 67 orang. Adapun gaji anggota TGUPP diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 2359 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan TGUPP.

Berikut besaran maksimal gaji bulanan anggota TGUPP DKI Jakarta yang selama ini berlaku:

  1. Ketua TGUPP: Rp 51.570.000
  2. Ketua Bidang: Rp 41.220.000
  3. Anggota grade 1: Rp 31.770.000
  4. Anggota grade 2: Rp 26.550.000
  5. Anggota grade 2a: Rp 24.930.000
  6. Anggota grade 2b: Rp 20.835.000
  7. Anggota grade 3: Rp 15.300.000
  8. Anggota grade 3a: Rp 13.500.000
  9. Anggota grade 3b: Rp 9.810.000
  10. Anggota grade 3c: Rp 8.010.000. (mb/detik)

Pos terkait