Edhy Prabowo: Kapal Pencuri Ikan Menyerah, Tak Perlu Represif

Metrobatam, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan pihaknya akan tetap menindak kapal-kapal negara asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Namun, kapal yang tertangkap nantinya tak ditenggelamkan.

“Maksudnya begini, kita akan kejar setiap pelanggar illegal fishing di tengah laut, dan kami sudah buktikan. Ada dua pelanggaran yang terjadi, melibatkan empat kapal,” kata Edhy usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).

Edhy mengatakan penindakan terhadap kapal pencuri ikan sudah dilakukan di perairan Laut Sulawesi dan di Selat Melaka. Menurutnya, kapal berbendera negara tetangga itu akhirnya menyerahkan diri kepada pihak berwajib Indonesia.

“Mereka kami kejar dan menyerah, ya enggak perlu lagi tindakan represif kan? Kami bawa ke Bitung di Sulawesi, yang di Selat Malaka kami bawa ke Banda Aceh,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menyebut pihaknya saat ini lebih memilih untuk menghibahkan kapal-kapal pencuri ikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, kapal-kapal itu bisa diserahkan ke lembaga pendidikan, khususnya kampus perikanan yang memerlukan kapal untuk alat praktek. Selain itu, kapal-kapal ini bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit di sejumlah daerah pesisir.

“Yang kami khawatirkan kan kalau diserahkan nanti malah dijual sama pemiliknya. Kalau pun nanti diserahkan, pengawasan akan melekat,” tuturnya.

Di era menteri sebelumnya, yakni Susi Pudjiastuti, 556 kapal asing pencuri ikan sudah ditenggelamkan.

Berdasarkan UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, penenggelaman kapal sah dilakukan pada setiap tahapan pemeriksaan, yakni sejak pra-penyidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Selain di tahap pra-penyidikan, penenggelaman kapal harus mendapat persetujuan penenggelaman kepada Ketua Pengadilan. (mb/detik)

Pos terkait