Edhy Prabowo Mau Sulap Kapal Ilegal Jadi Rumah Sakit Terapung

Metrobatam, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan bahwa kapal-kapal ilegal yang sudah ditangkap akan dipergunakan kembali. Tidak ditenggelamkan, menurut Edhy kapal-kapal ini bisa jadi rumah sakit terapung.

Selain itu, kapal juga bisa digunakan untuk alat peraga di sekolah-sekolah perikanan.

“Kami bisa serahkan ke sekolah-sekolah perikanan kan ada yang tidak punya alat latihan, kami kasih. Atau kesehatan, kalau kapal besar bisa dijadikan RS (rumah sakit) terapung. Mungkin lebih efektif sebagai itu,” ungkap Edhy di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).

Edhy menyatakan hingga kini sudah ada 72 kapal yang ditahan pemerintah dan sudah diizinkan Kementerian Keuangan untuk dibagikan. 46 di antaranya siap dipergunakan kembali.

Bacaan Lainnya

Kapal-kapal ini sendiri setelah ditangkap dan diputuskan inkrah, maka menjadi aset negara. Untuk itu, kalau mau mempergunakannya kembali lewat pihak ke tiga, harus melalui izin dari Kemenkeu sebagai pengatur aset negara.

“Kapalnya itu yang siap ada 46, 29 ada di Batam. Jadi dari 72, 46 yang ready. KKP sudah menyerahkan ini kepada kewenangan Kemenkeu, dan Menkeu sudah setuju tinggal target sasaran yang kami butuh masukan,” ungkap Edhy.

Edhy juga mengatakan bahwa kapal juga akan diberikan ke nelayan. Namun harus dipastikan bahwa kapal-kapal itu harus bisa dipergunakan.

“Kami mau kasih nelayan juga, cuma harus dipastikan bisa digunakan nggak, jangan malah dijual lagi,” kata Edhy.

Ditanya soal kapan kapal diberikan ke nelayan, Edhy tidak tegas mengatakan kapan waktunya. Yang jelas, menurutnya izin sudah diberikan oleh Kemenkeu untuk diberikan ke nelayan.

“Yang penting kita ini udah dikasih izin sama Kemenkeu karena ini pihak ke tiga,” ucap Edhy.

Rata-rata kapal yang ditangkap pemerintah ukurannya 100 GT. Beberapa diantaranya berukuran cukup besar, ada yang 3 ribu GT dan sudah digunakan KKP.

“Rata-rata ada yang 100 GT. Ada yang 3.000 GT, tapi sudah menjadi milik KKP, ada dua kapal. Sisanya kami lihat ini masih ada berapa yang mau kami pastikan,” jelas Edhy.

Beda dengan pendahulunya, Susi Pudjiastuti, Edhy memang memilih tidak serta merta menenggelamkan kapal ilegal. Selama kapal masih berfungsi dengan baik, menurut Edhy lebih baik bisa dipergunakan lagi.(mb/detik)

Pos terkait