Eks Menag Akui Dapat Rekomendasi Romy Loloskan Kakanwil Jatim

Metrobatam, Jakarta – Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku mendapat rekomendasi dari terdakwa kasus suap jual beli jabatan Kemenag Romahurmuziy terkait seleksi Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Lukman saat bersaksi dalam sidang kasus jual beli jabatan Kemenang dengan terdakwa Romahurmuziy alias Romy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/12).

“Seingat saya saudara terdakwa pernah menyampaikan pandangan bahwa saudara Haris ini direkomendasi. Ini lumrah karena saya biasa minta pandangan, tapi tidak hanya dari terdakwa,” ujar Lukman.

Ia mengatakan beberapa kali memang meminta pandangan Romy selaku Ketua Umum PPP terkait sejumlah jabatan. Ketua Majelis Pakar PPP ini beralasan, sebagai ketua umum, Romy memiliki relasi yang luas. Meski ia tak menampik kerap berbeda pendapat dan tak mengikuti saran dari Romy.

Bacaan Lainnya

“Untuk menduduki jabatan baik itu kakanwil, atau apapun, tentu saya minta pandangan ketua umum. Tapi pandangannya tidak selalu sama,” tutur Lukman.

Ia juga membantah saat disebut meminta Ketua Panitia Seleksi Nur Kholis untuk meloloskan Haris. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa, Lukman menyebut sejak lama telah mengenal Haris.

Selain itu Haris juga pernah menjadi Pelaksana Tugas Kakanwil Kemenag Jatim sehingga ia meyakini Haris lebih memahami ketimbang tiga calon kakanwil lainnya.

“Saat itu diskusi dengan Pak Nur Kholis dan ditanya siapa yang kenal. Maka saya katakan kenal (Haris) dan tidak kenal tiga calon yang lain,” katanya.

Haris pernah direkomendasikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar tak diloloskan dalam proses seleksi lantaran pernah dikenai sanksi disiplin.

Namun Lukman mengklaim dari keterangan staf ahlinya di bidang hukum, syarat calon tak pernah dikenai sanksi disiplin adalah peraturan baru sehingga tak harus dipatuhi.

“Saya sudah minta Pak Nur Kholis untuk memahami pendapat hukum staf ahli saya. Kalau memang sepakat, itu jadi dasar menjawab surat KASN,” tutur Lukman.

Dalam perkara ini, Romi didakwa menerima suap terkait jabatan di Kemenag. Romi disebut meminta mantan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mengangkat Haris Hasanudin sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim dan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait