Gerindra Imbau DPD-DPC Tak Calonkan Eks Koruptor di Pilkada 2020

Metrobatam, Jakarta – Partai Gerindra meminta perwakilannya di daerah tidak mencalonkan mantan koruptor dalam Pilkada 2020. Sekjen Gerindra Ahmad Muzani meyakini Gerindra memiliki banyak kader berkualitas yang bukan mantan koruptor.

“Sebaiknya kita minta kepada teman-teman di DPC di DPD Partai Gerindra untuk tidak mengajukan nama-nama (mantan koruptor). Mereka toh, nama-nama lain masih ada masih banyak. Kalau tidak ada ya silakan aja nanti kita… tapi masa nggak ada,” kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2019). Muzani menjawab pertanyaan apakah Gerindra akan mencalonkan eks koruptor di Pilkada 2020.

Muzani mengungkapkan Gerindra baru akan menyeleksi para bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2020 pada Januari mendatang. Gerindra, sebut dia, akan memperhatikan secara cermat rekam jejak para bakal calon kepala daerah tersebut.

“Kami baru akan melakukan asesmen nanti di bulan Januari. Tentu saja, meskipun tidak ada larangan (eks koruptor maju di Pilkada), kami akan lakukan jejak para calon,” terang Muzani.

Bacaan Lainnya

“Karena kalau yang bersangkutan ini pernah terhukum, ingatan masyarakat tentang jejak yang bersangkutan di masyarakat akan sangat terpatri, sehingga ini akan mempengaruhi tingkat kepercayaan kepada yang bersangkutan untuk dapat menang dalam pilkada. Sehingga yang seperti ini yang akan kami perhatikan sangat serius,” imbuh dia.

Muzani menilai peran partailah yang saat ini diperlukan dalam mencegah korupsi kepala daerah. Wakil Ketua MPR RI itu menyebut saat ini komitmen partai dipertaruhkan.

“Karena dalam PKPU yang tidak mencantumkan secara eksplisit tentang larangan mereka yang pernah terpidana korupsi untuk maju dalam pilkada, maka kemudian berpulang pada keseriusan partai politik mengajukan atau tidak mengajukan mereka. Dan tentu saja itu menjadi bagian dari komitmen partai tersebut apakah dia serius melakukan pemberantasan korupsi,” papar Muzani.

Sebelumnya, KPU tak melarang mantan terpidana korupsi maju dalam Pilkada 2020. Namun, Peraturan KPU mengimbau agar mengutamakan bukan eks koruptor.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan pihaknya saat ini berfokus pada tahapan pilkada yang telah berlangsung. Menurutnya, bila syarat larangan eks koruptor terlalu lama diperdebatkan, itu akan mengganggu tahapan.

“Kita intinya fokus pada tahapan saja, kalau ini terlalu menjadi dipersoalkan dan lain sebagainya ini kan bisa mengganggu tahapan pencalonan,” ujar Evi saat dihubungi detikcom, Jumat (6/12). (mb/detik)

Pos terkait