Hasil Kejahatan, PPATK Ungkap Modus Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino

Metrobatam, Jakarta – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus oknum kepala daerah yang melakukan pencucian uang lewat kasino atau tempat perjudian di luar negeri.

Ketua PPATK Kiagus Badaruddin mengatakan pencucian uang via kasino jadi modus baru yang terendus pihaknya tahun ini. Dia bilang ada dua cara yang digunakan oknum kepala daerah dalam modus ini.

“Menyimpannya (uang) betul dalam rekening kalau dia mau main dia tarik. Atau juga menyimpannya dalam bentuk membelikannya dalam koin,” kata Badaruddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (16/12).

Badaruddin menyampaikan detail, pelaku menukarkan uang hasil kejahatan dengan koin kasino di negara-negara tertentu. Kemudian mereka menunggu hingga jam operasi kasino berakhir untuk kembali menukarkan koin ke dalam bentuk uang tunai.

Bacaan Lainnya

Para oknum kepala daerah itu akan mendapat uang tunai plus tanda terima dari kasino. Setelah itu, tumpukan uang tunai itu diboyong ke Tanah Air dengan status legal.

“Nah itu nanti dia bisa menggunakan uangnya, masuk ke kita dan jadikan bukti bahwa receipt (tanda terima) itu adalah uang itu berasal dari main judi. Main judi kan di negara-negara tertentu legal, tidak melanggar hukum,” ujar dia.

Badaruddin menambahkan pihaknya saat ini belum bisa membeberkan secara detail siapa saja yang melakukan pencucian uang ini. Namun ia memastikan PPATK akan mengungkapnya ke publik setelah pendalaman selesai dilakukan.

“Sekarang tidak mungkin saya kasih tahu siapa, di mana, nanti hilang semua ini. Kita cuma memberikan efek jangan sampai berbondong-bondong lagi lah orang main (judi) ke luar negeri, kecuali duitnya sendiri,” ucapnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp50 miliar dalam rekening permainan kasino luar negeri. Pernyataan itu ia sampaikan dalam Refleksi Akhir Tahun di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (13/12).

Mendagri Tito Karnavian merespons pernyataan itu dengan rencana menemui PPATK guna mendapat informasi lebih lengkap.

“Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK,” ucap Tito usai menghadiri Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Sabtu (14/12).

Uang Hasil Kejahatan

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus oknum kepala daerah yang melakukan pencucian uang di Kasino, tempat perjudian di luar negeri. Mereka diduga menukarkan uang hasil kejahatan dengan koin Kasino agar dianggap legal kemudian.

“Jadi menyimpan hasil kejahatan, sesuatu yang diduga hasil kejahatan ke dalam rekeningnya Kasino,” kata Ketua PPATK Kiagus Badaruddin kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/12).

PPATK menyebut kejahatan ini sebagai modus baru tindak pidana pencucian uang. Selama ini para pelaku menyimpan uang di rekening penyedia jasa keuangan.

“Kami warning kepada pelaku, terduga pelaku, dan mengedukasi masyarakat ada cara-cara baru di dalam menyembunyikan hasil kejahatan,” kata Badaruddin.

Dia menjelaskan setelah pelaku menukarkan uang hasil kejahatan dengan koin Kasino, kemudian mereka menunggu hingga jam operasional Kasino berakhir. Setelah itu, pelaku menukarkan koin dalam bentuk uang tunai kembali.

Para pelaku lantas mendapatkan uang tunai dan tanda terima main judi di Kasino. Dengan demikian, uang tersebut bisa dibawa ke Indonesia dengan status legal.

“Main judi kan di negara-negara tertentu legal, tidak melanggar hukum,” katanya.

Badaruddin belum mau membeberkan secara detail di mana lokasi Kasino itu, dan siapa saja yang melakukan hal ini. Namun ia memastikan PPATK akan mengungkapnya ke publik setelah pihaknya melakukan pendalaman.

“Sekarang tidak mungkin saya kasih tahu siapa, di mana, nanti hilang semua ini. Kita cuma memberikan efek jangan sampai berbondong-bonding lagi lah orang ‘main’ ke luar negeri, kecuali duitnya sendiri,” ucapnya.

Sebelumnya, PPATK menemukan sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp50 miliar di Kasino luar negeri. Pernyataan itu disampaikan Badaruddin dalam Refleksi Akhir Tahun di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (13/12).

Menanggapi pernyataan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berencana menemui PPATK guna mendapat informasi lebih lengkap.

“Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK,” ucap Tito usai menghadiri Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Sabtu (14/12). (mb/cnn indonesia)

Pos terkait