Kapolresta Barelang Press Conference 2 Kasus Judi yang Diungkap Satreskrim

Metrobatam.com, Batam – Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, S.I.K., M.H, menggelar press conference dua kasus judi di lobi Polresta Barelang, Senin (2/12/2019) sore. Dua kasus judi yang berhasil diungkap itu yakni judi gelanggang Perminan (Gelper) dan dadu Kalimantan. 12 orang ditangkap dan menjadi tersangka.

Penyakit masyarakat (Pekat) itu berhasil diungkap dalam waktu dua hari berturut-turut, Sabtu (30/11/2019) dan Minggu (1/12/2019). Pengungkapan kasus perjudian ini berawal dari laporan masyarakat dan penyidikan lapangan yang dilakukan Satreskrim Polresta Barelang. “Hasil penyelidikan di lapangan, ada unsur perjudian dalam permainan ini,” kata Prasetyo didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan.

Pengungkapan pertama yang berhasil dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang adalah judi Gelper. Para tersangka menggelar perjudian di salah satu warung wilayah Pelabuhan Rakyat Sekupang. “Kita berhasil mengamankan tiga orang tersangka, uang tunai Rp800 ribu, dua server serta, satu kunci permainan ikan dan burung merak,” katanya lagi.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan berinisial JR, PP dan, YB. Berdasarkan hasil penyidikan polisi, permainan judi ini belum lama digelar oleh para tersangka.

Bacaan Lainnya

Usai melakukan pengungkapan judi Gelper, esok harinya (Minggu, 1/12/2019), Sat Reskrim Polresta Barelang kembali melakukan pengungkapan kasus perjudian. Polisi menggerebek lapak judi Kalimantan di kawasan Bengkong Sadai Kecamatan Bengkong. “Kita berhasil mengamankan dua bandar judi dan tujuh orang pemain,” ujarnya.

Dua bandar judi Kalimantan yang berhasil diamankan masing-masing berinisial AB dan AS. Sementara, tujuh pemain masing-masing berinisial TS, BT, KD, NN, EM, MF, dan BT. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan lapak dadu bergambar hewan mitos dan dadu kocok.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Para tersangka terancam hukuman empat tahun penjara. “Kita baru buka dua minggu. Dan tidak setiap hari kita bukanya,” kata AS menjawab pertanyaan Prasetyo.

Sumber : polrestabarelangkepri

 

Pos terkait