Kesalnya Sri Mulyani Gara-gara Kepala Kantor Pajak Jadi Mafia

Metrobatam, Jakarta – Aksi korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih ada. Belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan salah satu orang kepala kantor sebagai tersangka atas dugaan suap.

Aksi korupsi tersebut lantas membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kesal. Saking kesalnya, wanita yang akrab disapa Ani ini berharap ada sanksi yang lebih berat dari pidana dan dipecat. Sri Mulyani melanjutkan bahwa pejabat yang terbukti korupsi sama halnya menggadaikan harga diri.

“Kita masih lihat beberapa yang fail. Ada di kantor pelayanan pajak yang masih terjadi korupsi, ada yang sifatnya case, Account Representatives, petugas pemeriksanya main-main atau kepala kantornya jadi mafia. Kita punya dua ekstrim case itu,” kata Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Sri Mulyani mengungkapkan belum semua kantor atau unit vertikal DJP yang berhasil bebas dari tindak korupsi. Tercatat dari 350 kantor pelayanan pajak yang tersebar di seluruh Indonesia baru 87 yang mendapatkan gelar wilayah bebas korupsi (WBK) dan 19 kantor mendapatkan gelar wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), padahal Kementerian Keuangan sudah menerapkan kebijakan itu sejak 2015.

Bacaan Lainnya

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga kesal lantaran masih adanya kegiatan korupsi di Kementerian Keuangan. Bahkan, gara-gara satu orang pelaku namun citra buruk akan diterima oleh seluruh anak buah dan instansinya.

Siapa pelakunya?

Pejabat tersebut bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan mengemban tugas sebagai kepala kantor. Siapa dia?

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Hestu Yoga mengatakan sosok yang disebut Menteri Keuangan adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA3).

Menurut Hestu, sebagai kepala kantor seharusnya menjadi contoh yang baik bagi para stafnya dalam menjalankan organisasi perusahaan. Sebagai pemimpin juga harus memiliki integritas yang tinggi.

“Ibu (Sri Mulyani) tadi menyampaikan bahwa pimpinan harus menjadi contoh pegawai yang harus menjaga integritas, jangan sebaliknya seperti kasus KPP PMA 3 beberapa waktu lalu, di mana Kepala Kantornya justru terlibat melakukan korupsi,” kata Hestu saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Dikatakan Hestu, DJP tidak memberikan toleransi kepada pegawainya yang terbukti melakukan tindak korupsi.

Apa penyebabnya?

Godaan menjadi seorang pejabat di DJP Kementerian Keuangan sangat tinggi. Belum lama ini salah satu Kepala Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA3) Yul Dirga ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan suap.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama mengatakan itu merupakan perilaku serakah dari seorang pemimpin.

“Itu sifat serakah dari para pelakunya,” kata Hestu saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan pajabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memiliki godaan dan tantangan yang berat.

Jika tidak memiliki integritas yang tinggi, maka tindak korupsi pun mudah terjadi.

“Ya saya rasa memang di DJP dan DJBC hampir sama, pasti banyak godaan. Jadi memang godaan dan tantangannya berat,” kata Prastowo saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (3/12/2019). (mb/detik)

Pos terkait