KPK Jerat Anak Buah Kepala Daerah Terkait Cuci Uang di Kasino

Metrobatam, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan pencucian uang di kasino. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan anak buah salah satu kepala daerah sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada kasus yang ditangani. Jadi, rasanya anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana,” kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa (17/12).

Penetapan tersangka ini belum diumumkan KPK kepada publik. “Yang saya tahu orangnya satu itu. Kalau yang lain saya belum tahu,” katanya singkat.

Kendati begitu Agus menuturkan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk mengusut perkara ini.

Bacaan Lainnya

“Ya, sebenarnya KPK sangat berhak karena dia lembaga penyelenggara negara, nilainya juga sangat besar dan penyimpangan juga saya pikir tak hanya di situ,” tandasnya.

Sebelumnya Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan kepala daerah yang melakukan tindakan pencucian uang melalui kasino atau tempat perjudian luar negeri. Lembaga itu menyebut dana yang disimpan sejumlah kepala daerah dalam rekening permainan kasino luar negeri mencapai Rp50 miliar.

DPR Dalami Kasus Cuci Uang via Kasino

Sementara Komisi III DPR RI akan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kepala daerah yang melakukan pencucian uang lewat permainan judi kasino di luar negeri. Setidaknya ada Rp50 miliar yang disimpan dalam rekening kasino sebagaimana diungkap PPATK.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menuturkan pendalaman terkait temuan PPATK ini perlu dilakukan karena sudah menjadi perhatian publik.

“Karena sudah dilempar secara global oleh PPATK, nanti Komisi III (DPR) akan mendalami soal itu,” kata Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/12).

Dia menerangkan, hal-hal yang akan didalami Komisi III DPR antara lain terkait jumlah uang yang terindikasi tindak pidana, dugaan tindak pidana yang dilakukan, hingga jumlah uang yang sudah diserahkan atau dikomunikasikan ke aparat penegak hukum.

Namun begitu, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tidak mempersoalkan sikap Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin yang mengungkap hasil temuan itu ke publik.

Ia hanya mengingatkan agar PPATK tidak memaparkan hasil temuan rekening kasino tersebut secara detail. Arsul pun meminta PPATK berkoordinasi dengan instansi penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan itu.

“Dalam konteks tidak menyebut nama, tempat, kemudian juga detail transaksi memang PPATK tidak ada masalahnya untuk men-disclose itu dihadapan publik,” tutur Wakil Ketua MPR itu.

Sebelumnya Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan pihaknya mendapati sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp50 miliar di kasino luar negeri. Uang itu dicuci oleh yang bersangkutan dengan menukarkannya ke dalam bentuk koin kasino.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam Refleksi Akhir Tahun di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (13/12).

Saat dihubungi CNNIndonesia.com, dia mengaku tak ingin membuat gaduh soal temuan pencucian uang oleh kepala daerah itu. Dia berujar PPATK hanya ingin melakukan pencegahan sesuai kewenangannya.

“Ini dalam batas kewenangan kami kok, mencegah itu wewenang kami. Bagaimana caranya, strateginya, antara lain kita beri tahu untuk deterrent effect. Kita tidak perlu saling salahkan kok, selama ini kita kerja dengan baik,” kata Badaruddin saat ditanya soal respons Kemendagri, Senin (16/12). (mb/cnn indonesia)

Pos terkait