Mangkir Sidang Lagi, Ashanty Diminta Hormati Proses Hukum

Metrobatam, Jakarta – Ashanty mangkir dalam persidangan lagi. Ia diketahui berurusan dengan kasus dugaan wanprestasi.

Di sidang kedua, Ashanty kembali tak hadir. Sebelumnya di sidang perdana pun ia melakukan hal serupa.

“Sidang mediasi tadi dari pihak prinsipal Ashanty tidak hadir atau mangkir dalam panggilan sidang yang ketiga kalinya ini. Artinya Ashanty sampai saat ini belum ada itikad baik dalam proses mediasi sampai saat ini,” kata tim kuasa hukum Martin Pratiwi, Aditya Setiawan, kepada wartawan usai persidangan, Senin (2/12/2019).

Dalam sidang mediasi secara tertutup yang berlangsung selama 30 menit ini dipimpin langsung oleh hakim mediator, Deny Ikhwan. Dalam sidang tersebut dihadiri langsung oleh kuasa hukum Ashanty dan para penggugat.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, dalam mediasi tersebut disampaikan Ashanty tengah istirahat usai menjalani opname. Namun dari informasinya yang diterima, Ashanty justru tengah jalan-jalan di Singapura. Informasi tersebut didapatkan dari story Instagram pribadi Ashanty yang diposting pada 1 Desember 2019.

“Hasil dalam mediasi itu bahwa yang disampaikan oleh kuasa hukum tergugat dia mengatakan jika Ashanty sedang dalam masa pemulihan sedang istirahat setelah opname di rumah sakit. Tapi karena beliau merupakan seorang public figure dan terinformasi dari media itu Ashanty sedang jalan-jalan atau nonton konser di Singapura,” ucapnya.

Bahkan dalam keterangan kuasa hukum Ashanty dalam sidang mediasi tersebut juga menyertakan surat keterangan dokter yang mengharuskan Ashanty istirahat hingga tanggal 10 Desember 2019.

“Surat keterangan dokter sampai dengan tanggal 10 Desember ini masih dalam proses pengobatan. Harusnya jika masih dalam proses pengobatan harusnya istirahat di rumah ya, tapi ini kok seperti ini,” jelasnya.

Maka dari itu dari hasil mediasi, hakim mediator menunda sidang mediasi hingga tanggal 12 Desember 2019. Namun demikian, kuasa hukum Ashanty akan berupaya menghadirkan Ashanty dalam sidang tersebut.

Sidang berikutnya masih dalam masa mediasi itu ditunda sampai dengan tanggal 12 Desember 2019. Kuasa hukum tergugat akan mengupayakan menghadirkan pihak prinsipal Ashanty itu.

“Apabila Ashanty tidak hadir juga, dari pihak mediator pengadilan negeri Purwokerto akan melakukan mediasi melalui sarana elektronik video call, tapi yang diupayakan paling awal ya hadirnya tergugat,” ujarnya.

Lawan Ashanty yakni dari kubu Martin Pratiwi meminta Ashanty menghormati proses hukum. Ia tak mau masalahnya berlarut-larut.

“Kami mewakili klien kami Martin Pratiwi tolonglah hormati proses hukum, jangan berlarut larut seperti ini,” tutur kuasa hukum Martin Pratiwi, Aditya Setiawan.

Menurut kuasa hukum Ashanty, Sinta Romaidah Simbolon, menjelaskan alasan kliennya absen di persidangan. Ia mengatakan Ashanty masih sakit.

“Kan Mba Ashanty masih sakit, jadi belum hadir. Ini ada surat keterangan dokter juga, agenda mediasinya masih dilanjutkan Minggu depan,” jelasnya.

Dia mengatakan akan mengupayakan kehadiran Ashanty dalam sidang berikutnya. Ashanty diharuskan hadir dalam sidang beragendakan mediasi.

“Kita upayakan (Ashanty) hadir. Dalam mediasi itu yang dibicarakan masih formal-formal aja. Kalau secara formalnya memang wajib hadir, tapi ini kan karena kondisi Mba Ashanty lagi sakit,” ucapnya.

Namun saat disinggung keberadaan Ashanty yang tengah berada di Singapura, Sinta menegaskan kliennya tidak mangkir, tapi masih sakit dan dirawat.

“Oh bukan, kan ada surat keterangan dokternya, jadi tidak mangkir, tapi lagi sakit autoimun dan masih dirawat,” ungkapnya. (mb/detik)

Pos terkait