Sinyal dari Mantan Istri, UAS Akan Menikah Lagi?

Metrobatam, Pekanbaru – Mantan istri Ustaz Abdul Somad (UAS), Mellya Juniarti, kembali mengunggah cerita di akun instagram. Setelah membagikan foto pernikahannya dengan UAS beberapa waktu lalu, Melly mengunggah ceramah UAS tentang ‘nikah siri’.

Postingan itu dibagikan Melly pada Minggu (8/12) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam video berdurasi hampir satu menit, UAS meminta jemaahnya untuk tidak menerima ajakan nikah siri__pernikahan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Jangan mau nikah siri. Karena kalau mau nikah siri, nanti kalau kau cerai tidak bisa menuntut karena tidak ada hitam di atas putih. Yang sudah terjadi apa boleh buat, tahi kambing bulat-bulat, apa boleh buat, hanya bisa melapor kepada pengadilan agama, dibuatkan akad nikah baru,” kata UAS.

“…Dibuat akad baru supaya ada suratnya, kalau enggak ada suratnya, jangan mau, anak-anak gadis, jangan mau nikah siri, karena kalian nanti tidak bisa menuntut nafkah, kalau ditinggalkan sampai mati, enggak bisa menggugat cerai, kalian enggak bisa pergi ke pengadilan,” sambung UAS.

Bacaan Lainnya

Entah apa maksud Melly mengunggah ucapan UAS soal nikah siri ini. Apakah ada pesan atau sinyal yang ingin dia sampaikan? Melly masih belum bisa dikonfirmasi kumparan soal ini.

Tapi pesan soal nikah siri itu memunculkan dugaan-dugaan dari netizen alias publik yang memelototi postingan Melly. Antara lain soal dugaan UAS akan menikah lagi. Tapi, apa benar soal itu? Belum bisa dipastikan, pihak UAS juga belum bisa dikonfirmasi.

Sementara itu, dalam keterangan video, Melly membubuhkan caption menyentuh. Melly menyinggung soal terzalimi, larangan hak bicara, hingga radikalisasi.

“Bismillah, Masyaallah, tabarakallah. Bersabarlah hati takkan lama lagi. Dua tahun bukan waktu sebentar untuk menanti, dan ucapan tahniah pun mengiringi bertubi dari pencinta sejati, tanpa memikirkan hati yang tersakiti, dia yang terzalimi dibilang provokasi, sekalian saja bilang radikalisasi, ketika hak berbicara pun dilarang setelah ada klarifikasi. Untukmu hati yang berada diseberang negeri,” tutur Melly.

Pada slide kedua unggahannya, Melly mengunggah sebuah tulisan dalam bahasa inggris. Yaitu:

in just a few more days

the long overdue matter will be official

may allah keep our bond solid and strong, officially till jannah

Melly lalu menjelaskan maksud slide kedua yang dia unggah. Tanpa merinci maksudnya, Melly menyinggung soal perempuan ‘yang tak bisa dididik’.

“Slide 2, kutipan hati di bio seorang yang ingin menjadi permaisuri yang menyalahkan wanita yang tak bisa dididik ini,” kata Melly.

Sebagai catatan, UAS telah mendaftarkan gugatan cerai talak terhadap Melly ke Pengadilan Agama Bangkinang pada 12 Juli 2019 dan telah diputus pada 3 Desember 2019.

Kuasa hukum UAS, H Hasan Basri, mengklarifikasi alasan UAS menceraikan istrinya itu, lewat akun instagram @sahabatuasofficial, Kamis (5/12). Sebelum bercerai, UAS mengaku sudah berusaha mendidik sang istri, Mellya Juniarti, namun tidak berhasil.

“Berbagai usaha telah dilakukan oleh Ustaz Abdul Somad untuk mempertahankan rumah tangganya. Terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Mellya Juniarti, namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah,” kata Hasan Basri.

1. Bahwa UAS dan Bu Mellya Juniarti menikah pada 20 Oktober 2012 dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Mizyan HadziqAbdillah bin Abdul Somad Batubara.

2. Bahwa permasalahan rumah tangga UAS sudah lama terjadi, hampir 4 tahun yang lalu,jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial. Berbagai usaha telah dilakukan oleh UAS untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik Mellya Juniarti, namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah. UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai ajaran syariat Islam. Nasihat, pisah ranjang, musyawarah, dan konsultasi keluarga. Talak 1 dan talak 2 yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai saat sekarang ini.

3. Bahwa oleh karena tidak ingin berlarut-larut yang tentunya akan menimbulkan fitnah dan mudarat yang lebih besar di kemudian hari, hal ini sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi: darulmafasid aula min jalbil masolih. Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemaslahatan yang belum jelas. Apabila berlawanan antara 1 mafsadat dengan maslahat maka yang didahulukan adalah mencegah mafsadatnya. As-Suyuti Al-Asybah Wannaza’ir.

4. Bahwa UAS walaupun sudah berpisah lebih kurang sejak 4 tahun yang lalu namun tetap bertanggung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Bu Mellya Juniarti terkhusus ananda tercinta Mizyan Haziq Abdillah. UAS selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tahap tetap bersama menemani, bermain, jalan-jalan, dan lainnya layaknya orangtua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya.

5. Bahwa UAS sebagai warga negara yang baik maka pada tanggal 12 Juli 2019 mengajukan secara resmi permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Bangkinang dengan nomor perkara 604/pdtg/2019/pabkn dan telah diputus oleh majelis hakim pada tahap persidangan ke-11 pada Selasa 3 Desember 2019 dengan diktum putusan memberi izin kepada pemohon Abdul Somad Batubara bin Bahtiar untuk menjatuhkan talak 1 raj’i terhadap termohon Mellya Juniarti binti Asman di depan sidang PA Bangkinang.

6. Bahwa di saat ketidakharmonisan rumah tangga terjadi dan tanpa solusi, perceraian bukan langkah mundur. Mungkin bisa terjadi pada siapapun dan manusiawi. UAS sangat menyadari bahwa Allah SWT berkuasa atas semua takdir manusia dan Allah SWT akan menguji hambanya sesuai kapasitasnya masing-masing.

7. Bahwa setiap orang akan membaca dan berpikir dengan cara berbeda. Kebaikan tidak selalu dihargai dan keburukan tidakselalu dinistasi, aku tidak perlu menjelaskan tentang diriku karena musuhku tidak percaya dan sahabat-sahabatku tidak memerlukan itu. Ungkapan Sayyidina Ali Karamallahu Wajhah.

8. Bahwa hidup bukanlah siapa yang terbaik, tetapi seberapa banyak kebaikan yang bisa kita lakukan. Apapun cobaan yang menimpa harus kita hadapi dengan sikap positif. Semoga dapat dimaklumi. (mb/kumparan)

Pos terkait