Waduh, Bupati Muara Enim Disebut Terima Suap Rp800 Juta Per Bulan

Metrobatam, Jakarta – Bupati nonaktif Muara Enim , Sumatera Selatan, Ahmad Yani dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Juarsah disebut menerima suap berupa uang entertain atau hiburan senilai Rp800 juta setiap bulannya dari pengusaha Robi Okta Fahlevi.

Hal itu diungkap oleh Elfin Muchtar, Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim, di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (3/12).

Itu merupakan sidang lanjutan dugaan suap 16 proyek peningkatan dan perbaikan jalan tahun anggaran 2019 di Kabupaten Muara Enim dengan terdakwa Direktur PT Indo Paser Beton Robi Okta Fahlevi. Elfin sendiri merupakan tersangka kasus suap tersebut selain Robi dan Yani.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Bongbongan Silaban, Elfin menyebut ada permintaan dana operasional sebesar Rp100 juta per bulan kepada terdakwa Robi melalui dirinya.

Bacaan Lainnya

“Setiap bulan Rp100 juta. Untuk bupati Rp75 juta, saDisebut ya kasih ke ajudan dan untuk wakil bupati Rp25 juta langsung diberikan ke Juarsah,” ujar dia.

Selain itu, Elfin juga mengaku diperintahkan Ahmad Yani untuk meminta uang entertain kepada Roby dengan total Rp800 juta.

“Itu semua di luar uang fee proyek. Jadi beda antara uang fee proyek dan uang operasional bupati dan wakil bupati, sama uang entertain beda,” kata dia.

Selain menerima suap dari Robi, Elfin pun menyebut Ahmad Yani yang saat itu menjabat sebagai Bupati dan Juarsah yang menjabat Wakil Bupati mendapatkan suap dari kontraktor lain senilai Rp2,5 miliar.

“Ada dari kontraktor lain uang Rp2,5 miliar, untuk bupati Rp1,5 miliar dan Rp1 miliar untuk Wabup,” kata dia.

Terkait fee 16 paket proyek, Elfin menambahkan Ahmad yani menerima suap berupa sebidang tanah senilai Rp1,25 miliar yang berada di Kabupaten Muara Enim. Suap tersebut di luar fee Rp12,9 miliar serta satu unit mobil Lexus yang diterima Ahmad Yani.

Dalam sidang tersebut, selain Elfin, saksi yang dihadirkan ialah Ketua Pokja IV Dinas PUPR Muara Enim Ilham Sudiono, Kasubbag Keuangan PUPR Muara Enim Soriayama, Plt Kepala Bappeda Muara Enim Ramlan Suryadi, PNS di Kantor Bupati Muara Enim Rizal Umari alias Reza, dan honorer di dinas PUPR Agung Setiawan.

Sementara Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani, Plt Bupati Muara Enim Juarsah, serta Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dijadwalkan menjadi saksi sidang pada pukul 19.00 WIB. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait