Wiranto Heran Pendiri Partai Tak Diundang di Munas Hanura

Metrobatam, Jakarta – Mantan Menko Polhukam Wiranto merespons soal Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 Partai Hanura yang tak mengundangnya. Ia mengatakan seharusnya dirinya diundang karena masih menjabat sebagai ketua Dewan Pembina Hanura.

“Lazimnya dalam pembukaan mengundang Presiden, Ketua Wanbin [Dewan Pembina] diundang, orang yang membesarkan partai, yang mendirikan partai seharusnya diundang,” kata Wiranto saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Rabu (18/12).

Wiranto pun mengkritik pernyataan Ketua DPP Partai Hanura Benny Ramdhani yang menyebut dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Dewan Pembina Hanura. Apalagi, hal itu didasarkan pada surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM tentang struktur resmi kepengurusan Hanura yang disahkan pada 25 November 2019.

Ia menyayangkan alasan pendiri Hanura tak diundang hanya karena hasil Munas 2015 tidak disahkan jabatan Dewan Pembina di tubuh partai.

Bacaan Lainnya

“Saya tanya, ini berdasarkan AD/ART tatkala ada Munas di Solo tahun 2015 lalu. Di sana memang enggak ada dewan pembina, sehingga saya katanya tidak perlu diundang,” ujar Wiranto.

Selama ini ia tak banyak bersuara mengenai partai lantaran tidak ingin menyulut konflik internal.

Wiranto pun merasa sering dituding melakukan hal-hal yang merugikan partai oleh kader yang tidak menyukainya. Namun ia memilih tidak bersuara terkait hal itu.

Salah satunya, kata Wiranto, saat memberikan tongkat estafet kepemimpinan partai kepada OSO pada 2016, ketika dirinya ditunjuk sebagai Menko Polhukam.

“Timbul isu Pak Wiranto jual partai, dapat Rp200 miliar. Saya katakan di sini, tidak sepeser pun saya dapat duit,” ujarnya.

Ia bahkan mengklaim telah mengeluarkan sejumlah uang untuk membesarkan Hanura sejak 2006.

Wiranto mengatakan roh partai Hanura saat ini sudah berbeda dari apa yang dicita-citakan pada awal pembentukannya.

“Partai ini, Munas ini rohnya sudah berbeda, semangatnya berbeda, dan selalu ingin berkonflik dengan Ketua Dewan Pembina. Kalau saudara seperti saya, bagaimana?” tanya Wiranto.

“Saya berjuang untuk partai 10 tahun sehingga partai ini tetap ada,” tambahnya.

Wiranto mengklaim prestasinya sebagai Ketua Umum berhasil membawa Hanura bertahan di kancah politik nasional, khususnya meloloskan partai dalam pemilu 2009 dan 2014.

“Kan lolos, artinya partai ini mendapat atensi dari masyarakat. Saya juluki partai organik,” kata Wiranto.

Bagian dari Skenario Jatuhkan OSO

Partai Hanura menyebut ada upaya menjatuhkan OSO sebagai Ketum Hanura. Nama Wiranto disebut-sebut menjadi bagian dari upaya penjatuhan itu.

“Ternyata, di balik itu, Pak Wiranto bagian dari skenario itu untuk menjatuhkan Pak OSO. Bagaimana partai ini bisa berjalan dengan baik kalau kemudian ada upaya menjatuhkan Ketua Umum. Ini terproses sampai pemilu legislatif,” kata Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Muhammad Ongen Sangaji di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

Menurut Ongen, Wiranto keliru jika meminta OSO mundur dari Ketum karena tak bisa membawa Hanura lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT)). Ia kembali menyinggung upaya menjatuhkan OSO dan membuat Hanura terpecah belah.

Ongen lalu berbicara tentang konflik di kalangan internal beberapa waktu lalu yang sempat membuat Hanura pecah hingga akhirnya beberapa pengurus partai memutuskan mundur dari Hanura. Menurutnya, ada peran Wiranto saat konflik itu terjadi.

“Jadi menurut saya, bukan Pak OSO tidak sanggup membawa partai ini lolos PT, tapi ada upaya-upaya yang kemudian yang dilakukan secara langsung maupun tak langsung menjatuhkan Pak OSO waktu itu, sehingga terproses sampai pemilu. Terpecah Hanura pada saat itu,” ujar Ongen.

Dia lalu menyinggung kubu Ambhara, yang menyelenggarakan munas tandingan Hanura pada 2018. Menurut Ongen, Wiranto memiliki peran di kubu Ambhara yang membuat Hanura terpecah.

“Kan ada kelompok Ambhara. Dengan kegiatan yang menurut saya ilegal, yang orang-orangnya sekarang pindah ke partai lain. Nah, itulah, partai ini menjadi pincang. Bukan partai ini nggak bisa berjalan dengan baik. Bagaimana Pak OSO bisa melakukan, membawa partai ini menuju apa yang sudah disepakati kalau kemudian sudah terjadi upaya-upaya untuk menjatuhkan?” ucapnya.

Ongen mengatakan Wiranto harus bertanggung jawab karena telah membuat Partai Hanura hancur. Ia menyebut kesepakatan Wiranto dan OSO soal jabatan Ketua Umum itu tidak memiliki dasar hukum.

“Jadi nggak ada alasan bahwa apa yang Pak Wiranto dan Pak OSO sudah disepakati itu jadi dasar hukum. Justru Pak Wiranto-lah yang harus bertanggung jawab kenapa partai ini hancur. Pak Wiranto-lah orang yang bertanggung jawab,” tandas Ongen.

Seperti diketahui, Wiranto meminta OSO mundur dari posisi Ketum Hanura lantaran tak berhasil meningkatkan suara partai. Ia mengungkap adanya pakta integritas terkait hal tersebut.

“Kalau sampai itu tidak ditaati, Saudara OSO sebagai Ketum akan secara tulus dan ikhlas tanpa paksaan mengundurkan diri sebagai Ketum Hanura,” tutur Wiranto.

“Nah, komitmen itu dituangkan di dalam namanya pakta integritas, jadi bukan ngarang ya, dasarnya komitmen secara formal dikukuhkan dalam pakta integritas yang beliau juga tanda tangan, dua saksi tanda tangan, Pak Subgyo HS dan Pak Chairuddin Ismail,” imbuh Ketua Wantimpres itu. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait