4 Organisasi Agama Usul Utusan Golongan Dihidupkan

Metrobatam, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengklaim empat organisasi berbasis agama mengusulkan agar utusan golongan di MPR dihidupkan kembali.

Ia mengungkapkan empat organisasi berbasis agama itu adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin).

“Matakin juga mengusulkan pentingnya kehadiran Utusan Golongan dalam MPR, sebagaimana juga diusulkan PBNU, PP Muhammadiyah, dan PGI,” kata sosok yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (23/1).

Diketahui, utusan golongan merupakan salah satu kelompok fraksi di MPR amanat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sebelum amendemen pada 1999 silam.

Bacaan Lainnya

Pada masa Orde Lama, fraksi ini diisi ragam kelompok, mulai dari pemuda, wanita, petani, wartawan, angkatan bersenjata, cendekiawan, hingga alim ulama. Kemudian pada era Orde Baru, utusan golongan didominasi wakil dari Golkar dan ABRI.

Sistem ini kemudian dihapus lewat amendemen UUD 1945 pada 2002. Usulan penghapusan utusan golongan pertama kali disampaikan oleh tokoh Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dan tokoh Partai Umat Islam (PUI) Harun Alrasid.

Keputusan penghapusan utusan golongan dari Pasal 2 ayat 1 UUD 1945 itu buah voting terbuka di MPR pada 10 Agustus 2002.

Dalam keterangan tertulisnya yang lain, Bamsoet menyampaikan usul menghidupkan kembali utusan golongan merupakan wacana menarik yang perlu dielaborasi lebih jauh. Menurutnya, usul menghidupkan kembali utusan tidak boleh langsung ditutup.

“Ruang dialektika mengenai utusan golongan ataupun berbagai hal kebangsaan lainnya harus dibuka lebar, tak boleh ditutup apalagi buru-buru ditangkal. Baik yang pro maupun kontra bisa menyampaikan argumentasinya.,” ujar Bamsoet pada Rabu (22/1).

Sementara itu hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com, belum mendapatkan klarifikasi dari PBNU, Muhammadiyah, PGI, dan Matakin terkait usul utusan golongan yang diklaim Bamsoet berasal dari para organisasi keagamaan tersebut. (mb/cnn indonesia)

 

Pos terkait