Cabuli 11 Anak di Bawah Umur, Ketua Ikatan Gay Tulungagung Diamankan Polisi

Metrobatam, Tulungagung – Ketua Ikatan Gay Tulungagung (Igata) M Hasan atau Mami Hasan (41) mencabuli 11 anak di bawah umur. Aksi Mami Hasan ini terungkap usai polisi mendapat laporan dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dari laporan masyarakat ini, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Kami telah melakukan pengungkapan dari laporan masyarakat, kejadian di Tulungagung tentang pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur sesama jenis,” kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (20/1/2020).

Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi mengatakan Hasan yang sehari-hari dipanggil Mami ini diamankan di Gondang, Tulungagung.

Bacaan Lainnya

“Pada tanggal 15 Januari, kami melakukan penangkapan seseorang yang sering dipanggil Mami, laki-laki sering dipanggil Mami Hasan, Kami tangkap d Gondang. Dari laporan masyarakat pada 3 Januari, kami 12 hari melakukan penyelidikan. Saat penyelidikan Kami menemukan kurang lebih 11 korban anak-anak di bawah umur yang menjadi korban cabul Mami H,” papar Pitra.

Selain mengamankan Hasan, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti kepingan CD berisikan video porno, celana dalam milik korban, sejumlah kondom hingga handphone dan uang milik pelaku. Atas perbuatannya, Hasan terancam pidana hingga 15 tahun.

Ketua Ikatan Gay Tulungagung Diamankan Cabuli 11 Anak di Bawah UmurFoto: Hilda Meilisa Rinanda

“Tersangka Mami H melakukan tindak kejahatan terkait dengan UU Perlindungan anak no 17 tahun 2016 di mana kita kenakan pasal 82 terkait kebohongan, membujuk anak-anak atas perbuatan cabul. Minimal 5 tahun maksimal 15 tahun,

“(Hukuman) ini cukup berat ya,” pungkas Pitra. (mb/detik)

Pos terkait