Dari Batam Hingga Natuna, 4 FT ini Suplai B30 di Kepri

Metrobatam.com, Batam – Pertamina berkomitmen penuh untuk menghadirkan energi baru dan terbarukan bagi masyarakat Indonesia, salah satunya Biodiesel 30 persen atau B30. Menyusul uji coba B30 di Sumatera Utara pada Desember tahun lalu, kini giliran Kepri menikmati B30.

Komposisi B30 sendiri terdiri atas 70 persen BBM jenis Solar dan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) sebesar 30 persen. Hal tersebut tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM No. 227 Tahun 2019 tentang penetapan komposisi FAME.

“Untuk Provinsi Kepri, B30 disalurkan melalui empat Fuel Terminal (FT) yang berada di wilayah Kepri. Empat FT ini menyalurkan B30 ke lima kabupaten dan dua kota,” jelas M. Roby Hervindo, Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I.

Proses pencampuran B30 dilakukan di Integrated Terminal Tanjung Uban di Bintan. Adapun pasokan FAME nya berasal dari PT. Musim Mas.

Bacaan Lainnya

Integrated Terminal Tanjung Uban menyalurkan B30 sebanyak 136 kilo liter (KL) per hari ke 14 SPBU, 1 SPBUN (nelayan) dan 12 APMS (SPBU Kecil) yang berada di Kota Batam, Bintan Utara, Lingga dan Karimun serta di Tanjung Pinang. Selain itu Integrated Terminal Tanjung Uban juga menyalurkan B30 ke FT Kijang, FT Kabil, dan FT Natuna.

“Fuel Terminal Kabil yang mendapat pasokan B30 dari Integrated Terminal Tanjung Uban, menyalurkan B30 sebanyak 88 KL Biosolar dan 10 KL Dexlite kepada 37 SPBU, satu SPBN dan satu SPDN di Kota Batam,” imbuh Roby.

Sedangkan Fuel Terminal Kijang menyalurkan B30 jenis Biosolar sebanyak 110,5 KL kepada 10 SPBU, 3 SPBUN serta Bunker PSO di Tanjung Pinang, Lingga, Karimun dan Bintan.

Yang terakhir Fuel Terminal Natuna, sudah menyalurkan sebanyak 135 KL perhari ke wilayah kepulauan di Kabupaten Anambas dan Kabupaten Natuna. Diantaranya disalurkan kepada 1 SPBU, 4 SPBU Kompak, Mini dan Modular serta 7 SPBUN di daerah tersebut.

“Kami ingatkan kembali bahwa Biosolar B30 tergolong BBM bersubsidi. Yang peruntukannya hanya bagi usaha mikro, kapal nelayan dan pertanian. Juga bagi kendaraan transportasi darat kecuali mobil barang untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6 (enam) buah,” ujar Roby.

Oleh karenanya, Pertamina akan terus mengawasi penyaluran Biosolar B30 agar tepat sasaran. Terlebih, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tentang pengawasan bersama penyediaan dan pendistribusian BBM antara Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri dan Polri. (red)

(Toni)

Pos terkait