Disahkan DPRD Kabupaten Lingga, Beberapa Dinas Baru akan Segera Dibentuk

Metrobatam.com, Lingga – Mengawali 2020 yang penuh dengan semangat dan optimisme Lingga Terbilang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar sidang paripurna pada Senin (6/1/2020) sore di Daik Lingga.

Paripurna perdana yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Lingga ini dijadwalkan membahas sejumlah agenda penting yang sempat beberapa kali tertunda pada akhir tahun anggaran 2019 yang lalu.

Adapun yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut merupakan penyampaian Laporan Gabungan Komisi mengenai Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Lingga, Laporan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang dilanjutkan dengan permintaan persetujuan para anggota DPRD serta penyampaian Laporan Pendapat Akhir Bupati Lingga.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Lingga, Ketua DPRD Kabupaten Lingga beserta unsur pimpinan dan anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Asisten Pemerintahan dan Asisten Ekonomi Kebangsaan Setda Lingga, Ketua KPPAD, Ketua KPU Kabupaten Lingga,  Para Kepala Dinas dan Badan, Para Camat, Lurah, serta Kepala Desa dan BPD.

Bacaan Lainnya

Diawali dengan laporan pandangan komisi oleh Ketua Gabungan Komisi  Pok Yong Kadir, disampaikan bahwa seluruh anggota komisi mendukung kedua Ranperda itu untuk segera diproses dan disetujui menjadi perda mengingat urgensi kedua Ranperda tersebut.

Adapun Ranperda yang dimaksud adalah Ranperda mengenai pemajuan kebudayaan Melayu Lingga yang sangat penting untuk segera diproses, mengingat Kabupaten Lingga merupakan Bunda Tanah Melayu sehingga diperlukan dasar hukum sebagai pedoman untuk pemajuan kebudayaan daerah, pembinaan, pengawasan, pendanaan, termasuk juga larangan dan sebagainya.

Selain Ranperda mengenai pemajuan kebudayaan, Gabungan Komisi juga mendukung Ranperda mengenai perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dengan berbagai pertimbangan guna memenuhi amanat undang-undang, memajukan perkembangan otonomi daerah, yang diharapkan akan mampu meningkatkan pendapatan daerah dikedepannya.

Adapun perangkat daerah yang dimaksud adalah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim); Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans); Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM); Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta bergabungnya bidang Pemuda dan Olahraga ke Dinas Pendidikan menjadi (Disdikpora).

Seluruh komisi di DPRD Kabupaten Lingga berharap perda tersebut nantinya akan berdaya guna dan berhasil guna, terutama bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Lingga.

Didukung oleh 18 dari 20 anggota DPRD yang hadir, akhirnya kedua Ranperda tersebut resmi disetujui menjadi perda.

Sementara itu, Bupati Lingga Alias Wello yang hadir langsung dalam paripurna tersebut berharap dengan telah disahkannya Ranperda menjadi Perda ini, nantinya bisa mewujudkan Kabupaten Lingga menjadi lebih baik dikedepannya.

Selanjutnya Alias Wello mengambil kesempatan itu untuk menginformasikan bahwa pada tanggal 7 Januari 2020 esok akan digelar pelantikan lebih kurang 60 (enam puluh) orang pejabat eselon 3 dan 4 yang akan dilaksanakan di lokasi Daik Bandar Madani.

“Selain pelantikan eselon 3 dan 4, saya pastikan dalam bulan juga akan dituntaskan penyegaran eselon 2. Terutama penyegaran di dalam pelayanan-pelayanan,” kata Bupati Lingga menegaskan.

“Setelah disetujui oleh  Gubernur Kepri, kita akan segera isi posisi-posisi pada dinas baru yang baru saja di tetapkan pada sidang hari ini.

(Mb/Rs/Hms)

Pos terkait