Ikatan Khatib DMI Dorong Khatib Bersertifikat: Tanggung Jawabnya Dunia-Akhirat

Metrobatam, Jakarta – Pengurus Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengatakan pihaknya akan menerapkan sistem khatib bersertifikat. Hal tersebut dikemukakan usai bertemu dengan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin siang tadi.

“Ikatan khatib juga akan memberlakukan sistem dan mekanisme profesi khatib bersertifikat, bukan sertifikasi khatib ya, menurut standar ikatan khatib Indonesia bekerja sama dengan MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan seluruh lembaga. Termasuk masjid kampus seluruh Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum Ikatan Khatib DMI Munawar Fuad di kantor Wapres, Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Dia mengatakan hal tersebut akan menjadi salah satu pembahasan pada Halaqah Nasional Ikatan Khatib DMI, yang akan dilaksanakan pada 14-16 Februari 2020 di kawasan Bogor. Munawar pun menyebutkan pentingnya sertifikat ini karena tanggung jawab seorang khatib dalam menyampaikan khotbah adalah dunia dan akhirat.

“Saya kira ini soal market ya. Ini secara kelembagaan, secara profesional, kompetensi, dan komitmen kebangsaan khatib bersertifikat ini mempunyai sesuatu yang bisa kita, ini kan pertanggungjawabannya dunia-akhirat,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Ikatan Khatib DMI Hamdan Rasyid pun mengatakan ada beberapa hal yang akan dinilai terkait penilaian sertifikat ini. Hal tersebut meliputi pengetahuan sang khatib mengenai rukun khotbah.

“Ada rukun-rukunnya. Dia harus membaca hamdalah, selawat, yang penting wasiat ‘ittaqullah’, dia juga harus bisa baca Al-Qur’an dengan fasih, kemudian dia membaca doa bersama umat. Itu ada syarat rukunnya yang harus dipenuhi secara fikih. Bukan sekadar penceramah biasa saja, tidak, ada spesifikasi khotib ini,” jelas Hamdan.

Hamdan mengatakan pihaknya akan melakukan upaya kaderisasi bagi calon khatib yang dianggap memiliki potensi. Nantinya, para calon khatib tersebut akan dibekali berbagai materi dan pemahaman rukun khotbah.

“Tentu kita akan mengadakan pelatihan-pelatihan bagaimana para santri yang mempunyai potensi bisa kita lengkapi dengan wawasan yang lebih luas, kemudian penguasaan materi dam juga penguasaan terhadap rukun khotbah ini,” ungkapnya.

Dia kemudian menyinggung soal kesamaan sertifikat ini dengan label halal. Pihak Ikatan Khatib DMI pun berharap hal ini tidak dimaknai sebagai bentuk perbedaan, melainkan sebagai sebuah pemenuhan standar berkhotbah.

“Kalau sudah bersertifikat berarti dia sudah betul-betul menguasai, jadi tidak ragu lagi kita. Sama dengan produk halal-tidak halal kalau sudah ada sertifikat halal kan tidak ragu lagi,” kata Hamdan. (mb/detik)

Pos terkait