Karier Moncer Hendrisman, Kini Berakhir Buruk di Jiwasraya

Metrobatam, Jakarta – Sebanyak lima tersangka sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam skandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satu tersangka yang ditahan adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim.

Penetapan tersangka oleh Kejagung dilakukan kemarin sore, Selasa (14/1/2020). Hendrisman keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Selasa malam pukul 18.33 WIB mengenakan rompi berwarna pink dan ditahan di Rumah Tahanan Guntur milik Pomdam Jaya,

Berdasarkan data profll, Hendrisman lahir di Palembang, Sumatra Selatan, 18 Oktober 1955. Pada Januari 2008, Ia terpilih sebagai direktur utama Jiwasraya. Sebelumnya, Hendrisman merupakan direktur utama PT Reasuransi Internasional Indonesia.

Selama 3 tahun berselang, Hendrisman dipercaya sebagai Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Jabatan itu diembannya hingga 2014.

Bacaan Lainnya

Hendrisman Rahim menjabat sebagai pemimpin Jiwasraya sejak Januari 2008 dan menjabat dua periode hingga awal 2018. Sebelum memutuskan tidak lagi menjabat di Jiwasraya pada 2018, dia pernah tiga kali terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Asuransi Jiwa pada 2011, 2014, dan 2017.

Sebelum menjadi dirut Jiwasraya, pernah bekerja di salah satu perusahaan asuransi, yakni PT Reasuransi Internasional Indonesia (ReINDO).

Pendidikan Hendrisman ditempuh di Ball State University, Muncie-Indiana, Amerika Serikat (AS) dan meraih gelar Master of Art dalam bidang Aktuaria.

Dia juga sempat menjabat sebagai ketua Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia, ketua Majelis Persatuan Aktuaris Indonesia, serta ketua Yayasan Asuransi Indonesia.

Alumnus Universitas Indonesia (UI) program ilmu matematika ini sejak 2008 dipercaya sebagai Ketua Umum AAJI hingga tahun 2014. Sedari dulu, Hendrisman bergelut di bidang asuransi.

Pada 2018, Hendrisman digantikan oleh Asmawi Syam. Baru menjabat, Asmawi melaporkan ketidakberesan keuangan pada Mei 2018 kepada Kementerian BUMN. Eks Direktur Utama BRI itu mencurigai ada ketidaksesuaian aset dan kewajiban dalam laporan keuangan tahun lalu.

Seperti dilansir detik.com, Hendrisman memiliki harta sebanyak Rp 17.354.585.093 (data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)

Bila diperinci, aset Hendrisman berupa empat properti yang tersebar di Tangerang, Bekasi, dan Jakarta Pusat, dengan total nilai aset properti Rp 3.863.079.000.

Lalu, Hendrisman punya delapan kendaraan mewah, terdiri dari lima mobil mewah dari bermacam pabrikan dan tiga motor gede. Total kendaraan mewah miliknya senilai Rp 2.850.000.000.

Harta Hendrisman lainnya berupa aset bergerak senilai Rp 700.000.000, surat berharga sebanyak Rp 3.319.635.000, simpanan senilai Rp 5.971.871.093, dan harta lainnya sejumlah Rp 650.000.000. (mb/cnbc indonesia)

Pos terkait