Perkosa 48 Pria, WNI Reynhard Sinaga Divonis Bui Seumur Hidup di Inggris

Metrobatam, Jakarta – Pria Indonesia bernama Reynhard Sinaga divonis penjara seumur hidup atas tuduhan memperkosa puluhan pria. Kasus Reynhard disebut sebagai kejahatan perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris.

Seperti dilansir Associated Press, Senin (6/1/2020), Reynhard, yang diadili di Pengadilan Manchester, secara meyakinkan divonis bersalah atas perkosaan terhadap 48 pria. Namun pihak berwenang Inggris memiliki bukti bahwa Reynhard, yang berstatus WNI, ada 195 video kekerasan seksual yang dilakukan oleh pria 36 tahun itu. Indikasinya, seorang korban diperkosa berkali-kali.

Hakim Suzanne Goddard mengatakan sebenarnya jumlah korban Reynhard tak pernah diketahui.

“Anda adalah predator seksual berantai jahat yang telah memangsa para pria muda yang datang ke pusat kota hanya untuk bersenang-senang dengan teman mereka. Salah satu korban Anda menggambarkan Anda sebagai monster,” kata Hakim Suzzanne di pengadilan.

Bacaan Lainnya

Modus Reynhard adalah menawarkan apartemen untuk menginap bagi pria muda yang mabuk. Di apartemen itulah kemudian Reynhard memperkosa korban-korbannya. Aksi keji bahkan direkam.

Reynhard tiba di Inggris dengan visa pelajar pada 2007. Dia sudah menyandang dua gelar dalam bidang sosiologi dari Universitas Manchester. Pada 2017 saat dia ditangkap, Reynhard sedang menempuh pendidikan doktoral atau PhD di Universitas Leeds.

Disebut Pemerkosa Terproduktif

Pihak berwenang menduga ada 195 orang korban pelecehan seksual Reynhard. Dilansir Associated Press, Selasa (7/1/2020), dugaan ada 195 korban didasarkan pada film porno yang didapatkan pihak berwenang dari ponsel Reynhard. Pria asal Jambi ini digambarkan sebagai “pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris”.

“Reynhard Sinaga adalah pemerkosa yang paling produktif dalam sejarah hukum Inggris,” kata Jaksa penuntut Ian Rushton seperti dilansir AFP.

Jaksa penuntut Ian Rushton mengatakan Reynhard memiliki sikap yang tidak mengancam. Modus perkosaan yang dilakukan Reynhard adalah berteman dengan para pria muda, termasuk banyak yang mabuk setelah keluar malam.

Kemudian dia menawari para korban tempat menginap di apartemennya. Rushton mengatakan banyak korban pada awalnya berterima kasih kepada Reynhard karena menawarkan akomodasi kepada mereka. Dia memfilmkan banyak dari hubungan seksual yang dipaksakan.

“Tapi begitu kembali ke flatnya, dia menggunakan korban sebagai objek murni untuk kepuasannya sendiri,” kata Rushton.

Sidang pertama dimulai pada Juni 2018 dan sidang terakhir berakhir Desember lalu. Reynhard dihukum karena 159 pelanggaran, termasuk 136 perkosaan dan delapan percobaan perkosaan, pada empat persidangan terpisah, menurut Layanan Penuntutan Mahkota.

Hakim Suzanne Goddard menggambarkan Reynhard sebagai “predator seksual jahat” yang memangsa pria-pria muda yang mabuk pada malam hari. Reynhard diduga menggunakan obat penenang untuk membuat korbannya tidak sadar sebelum merekam serangan. Kebanyakan tidak tahu apa-apa tentang serangan itu. Dia ditangkap hanya ketika satu korban terbangun.

“Salah satu korbanmu menggambarkanmu sebagai monster,” kata Goddard. “Skala dan dahsyatnya pelanggaranmu menegaskan ini sebagai deskripsi yang akurat.”

Dia ditangkap pada 2017 setelah korban yang bangun berhasil mengambil ponselnya dan membawanya ke polisi.

CPS mengatakan para detektif menemukan 3,29 terabyte materi grafis dari serangan seksual yang setara dengan 250 DVD atau 300.000 foto. Salah satu serangan berlangsung selama delapan jam. (mb/detik)

Pos terkait