Polda Papua Telusuri Penyelundupan Senjata di TPA Sampah

Metrobatam, Jakarta – Pihak Kepolisian Daerah Papua masih melacak dugaan kasus penyelundupan senjata api beserta amunisi dari luar negeri ke wilayah itu. Hal ini menyusul maraknya teror penembakan oleh orang tak dikenal terhadap prajurit TNI dan Polri di berbagai daerah di Papua.

“Memang ada info-info bahwa bukan hanya dari dalam negeri, ada juga dari luar negeri. Ada indikasi dari perbatasan itu juga masuk. Lalu dari Filipina juga masuk melalui Maluku Utara, kemudian ke Sorong Papua Barat lalu masuk ke Papua. Banyak jalan yang mereka gunakan. Itu yang sedang kami lacak,” kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw di Timika, dilansir Antara, Senin (13/1).

Paulus meminta dukungan dan bantuan masyarakat setempat untuk memberitahukan kepada pihak berwajib jika mengetahui informasi terkait transaksi senpi dan amunisi agar aparat bisa mencegah hal itu sekaligus dapat mengetahui jaringan sindikasinya serta menyeret para pelaku yang terlibat ke dalam proses hukum.

Tim Khusus Polres Mimika dan Brimob Batalyon B Polda Papua telah meminta keterangan sejumlah saksi. Beberapa di antaranya sopir truk sampah Pemkab Mimika yang diduga mengangkut muatan amunisi bersama sampah rumah tangga untuk dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Distrik Iwaka, serta operator alat berat yang bertugas di TPA sampah Iwaka.

Bacaan Lainnya

Puluhan amunisi bersama pelontar aktif pertama kali ditemukan oleh Hendra (17), operator alat berat di lokasi TPA Iwaka pada Selasa (31/12/2019).

Berdasarkan keterangan Hendra sebagaimana dilaporkan oleh Darjo, rekan sesama operator alat berat di TPA sampah Iwaka, diketahui barang yang disimpan dalam sebuah bungkusan plastik itu dibuang ke TPA sampah Iwaka dan diangkut menggunakan truk sampah Pemkab Mimika berwarna hijau dengan nomor lambung 10 berpelat nomor DS 9593 MA.

Setelah dibuka, diketahui bungkusan plastik tersebut berisi amunisi sebanyak 10 butir kaliber 5.56.5 TJ.

Selanjutnya pada Rabu (1/1) di lokasi yang sama juga ditemukan dua butir pelontar GLM dan 50 butir amunisi kaliber 5,56.5 TJ. Temuan tersebut selanjutnya diserahkan kepada petugas Brimob Batalyon B Polda Papua.

Saat ini tiga warga sipil yang terlibat kasus jual beli 600 butir amunisi tengah menjalani persidangan di PN Timika dan telah dituntut hukuman penjara masing-masing enam tahun dan lima tahun.

Sementara dua oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut menjalani proses hukum di Pengadilan Militer Jayapura. Satu anggota TNI lainnya yang terlibat dalam kasus itu diketahui meninggal dunia saat menjalani penahanan di Rumah Tahanan Militer Waena, Jayapura pada Senin (6/1).

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Era Adhinata mengatakan puluhan amunisi dan pelontar aktif itu merupakan milik TNI dan Polri.

“Dari mana asal-usulnya, itu yang sementara ini kami selidiki sama-sama. Dari situ akan terungkap, siapa oknum yang mengeluarkannya dari gudang senjata,” kata I Gusti.

Polda Papua Telusuri Asal Senjata dan Amunisi di TPA SampahWarga saat memadati Bandara Wamena, Jayawijaya, Papua, Jumat (27/9/2019). (ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra)

Tak Ada Ampun

Paulus Waterpauw mengingatkan anggotanya untuk tidak terjerumus kasus jual-beli amunisi maupun senjata api ilegal di Papua. Dia menegaskan tidak akan ada ampun bagi polisi yang terlibat tindakan seperti itu.

“Saya berharap anggota kita tidak memanfaatkan ruang kosong ini untuk kemudian memperjual-belikan amunisi dan lain sebagainya. Prinsipnya, bagi mereka yang terindikasi dan bisa dibuktikan keterlibatannya maka tidak ada kata maaf. Pasti kita akan pecat dengan tidak hormat dan kita proses hukum. Itu pasti,” kata Paulus di Timika, Senin.

Kapolda meyakini sebagian besar anggota Polri yang bertugas di Papua memiliki integritas dan loyalitas yang tinggi. Namun, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan terdapat oknum yang melakukan tindakan menyimpang itu.

Saat ini Polres bersama Kodim 1710 Mimika masih terus menyelidiki asal-usul puluhan amunisi dan pelontar aktif yang ditemukan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Distrik Iwaka, pada awal Januari 2020.

Paulus mengatakan kasus penyelundupan senpi dan amunisi di Papua menjadi pekerjaan besar dan berat yang harus ditangani serius dengan melibatkan semua pihak terkait.

“Dengan memegang senjata, mereka juga ingin makan enak, ingin perempuan, ingin hidup mewah dan memiliki uang banyak,” kata jenderal polisi bintang dua itu. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait