Polsek Nongsa Tangkap Pelaku Pembobolan Kotak Infaq Mesjid

Metrobatam.com, Batam – Beginilah seorang residivis pembobol Kotak infaq Mesjid, M Kamil (35) kembali diamankan Satreskrim Polsek Nongsa di Indomaret Jalan Pramuka, Kelurahan Kabil, Nongsa, Batam, pada hari Sabtu (30/11/2019) lalu.

Kapolsek Nongsa, AKP Moch Dwi Ramadhanto, menjelaskan dalam aksi yang dilakukan pria tersebut berakhir saat melancarkan aksinya di mesjid Darussalam pada Selasa (26/11/2019) lalu.

“Bahwa sudah sering kehilangan kotak infaq, pihak Mesjid memasang CCTV guna mengintai pencuri ini dengan memasukkan uang ke dalam kotak infaq senilai Rp15 ribu,” ujar Ramadhanto didampingi Kanit Reskrim, Ipda Yus Halawa, Selasa (7/1/2020) pagi.

“Hasil dari rekaman CCTV pelaku mengambil uang tersebut usai dibuka dengan mengunakan kunci yang sudah disediakan, bahkan pelaku kembali menguncinya dengan rapi,”kata Ramadhanto.

Bacaan Lainnya

Dengan kejadian tersebut, lalu pihak mesjid melaporkan hal ini ke Polsek Nongsa dengan membawa bukti rekaman CCTV.

“Jadi, pada Sabtu (30/11/2019) sekira pukul 12.00 WIB, maka pelaku yang diduga pencuri kotak infaq Masjid telah diamankan warga,” ucap Ramadhanto.

Dalam keterangan tersebut, lanjut Ramadhanto, jajaran satreskrim Polsek Nongsa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung turun ke TKP untuk mengamankan pria tersebut.

“Atas pengakuan tersangka tersebut, ia sudah sering melakukan perbuatannya di mesjid-mesjid seputaran Kabil hingga enam kali. Dengan ini, ia juga seorang residivis dengan kasus yang sama.

Atas perbuatan dilakukannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP jo pasal 64 KHUP pidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal tujuh tahun,”tutupnya.

(toni)

Pos terkait