Pria 62 Tahun Diamankan karena Merokok di Lion Air Jeddah-Banjarmasin

Metrobatam, Jakarta – Penumpang maskapai Lion Air nomor penerbangan JT-3115 terganggu oleh ulah pria berinisial SM (62). Di dalam pesawat yang terbang dari Jeddah Arab Saudi menuju Banjarmasin itu, SM merokok.

Dilansir siaran pers Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Senin (27/1/2019), pesawat Lion Air itu terbang menuju Bandar Udara Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, transit di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

“SM yang memiliki nomor duduk 36G diketahui melakukan perbuatan yang mengganggu kenyamanan perjalanan dan melanggar aturan penerbangan sipil,” kata Danang.

SM merokok di toilet (lavatory) pesawat saat posisi pesawat mengudara. Pimpinan awak kabin (senior flight attendant/SFA) dan pilot langsung bertindak. Pilot mengabarkan peristiwa ini ke petugas layanan darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security/avsec) supaya SM, yang telah merokok, segera diamankan setelah mendarat. Pesawat ini tiba di Bandar Udara Syamsudin Noor Kalimantan Selatan pukul 17.50 Wita.

Bacaan Lainnya

“Koordinasi yang baik antara awak pesawat, ground handling, dan avsec, sehingga proses penanganan SM berikut barang bukti berjalan tepat. Lion Air telah menyerahkan SM kepada avsec, pihak terkait beserta otoritas bandar udara (otband) setempat guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” kata Danang.

Ketentuan yang mengatur keselamatan serta keamanan penerbangan bersumber dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 dan Program Keamanan Penerbangan Nasional pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia 80 Tahun 2017. (mb/detik)

Pos terkait