Ruwetnya Kasus Istri Dibacok Gegara Ketahuan Bersetubuh di Dekat Suami Tidur

Metrobatam, Sumbawa – Kasus istri dibacok karena ketahuan bersetubuh di dekat suami yang sedang tidur belum diproses hukum. Apa penyebabnya?

“Semuanya nggak mau diperiksa,” kata Kasat Reskrim Porles Sumbawa Iptu Faesal Afrihadi kepada wartawan, Senin (13/1/2020) kemarin.

AP, si suami yang membacok, tak mau melaporkan perselingkuhan istrinya kepada polisi. Dia, kata Iptu Faesal, ingin menghukum pelaku dengan caranya sendiri. Polisi tentu saja tak membiarkan hal tersebut terjadi.

Sementara si istri hingga kini masih dirawat di puskesmas dekat rumahnya. Jari telunjuk tangan kanannya putus ditebas AP.

Bacaan Lainnya

Sementara CAN saat ini diamankan di Polres Sumbawa. Polisi mengamankan CAN dari kejaran AP dan keluarganya. AP berniat menebas jari CAN yang terang-terangan meniduri istrinya di rumahnya.

Lalu, bagaimana proses hukum terhadap AP yang telah menganiaya istrinya?

“Sebenarnya masalahnya ada sebab ada akibat. Bagaimana ceritanya semuanya nggak mau diperiksa, terkait dengan pengaduannya tentang perzinahan dia nggak mau diperiksa, nggak mau bikin laporan. Kami masih menunggu apa yang terjadi di sana,” ujar Iptu Faesal.

Keterangan dari Kapolsek Alas Sumbawa, Kompol Nurdin, istri AP tak mau melaporkan suaminya. Si istri disebut masih sayang kepada suaminya.

“Memang istrinya (korban) ini masih sayang sama suami nya, dia tidak melaporkan suaminya. Suaminya juga belum melaporkan secara resmi, makanya untuk tersangka teman ML istrinya itu hanya diamankan di PPA sini, karena situasi mulai memanas dari keluarga-keluarga kedua belah pihak memanas dan takut main hakim sendiri,” ungkap Kapolsek Alas Sumbawa, Kompol Nurdin pada detik.com Selasa (14/1/2020). (mb/detik)

Pos terkait