Terkait Dugaan Korupsi Rp 10 T Asabri, Ini Fakta-faktanya

Metrobatam, Jakarta – Belum selesai skandal PT Jiwasraya (Persero), isu tak sedap menyertai PT Asabri (Persero). Asuransi pelat merah yang fokus memberikan perlindungan pada prajurit TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan itu terkena dugaan korupsi dengan nilai di atas Rp 10 triliun.

Isu dugaan korupsi ini mulanya dimunculkan Menko Polhukam Mahfud Md. Ia menduga, ada korupsi di atas Rp 10 triliun. Masalah ini tak kalah fantastisnya dengan Jiwasraya.

“Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp 10 triliun itu,” kata Mahfud Md di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat lalu (10/1/2020).

Atas masalah itu, Mahfud mengatakan akan mengambil langkah strategis. Terlebih, Asabri menyangkut hajat hidup orang banyak. Mahfud mengatakan, akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Bacaan Lainnya

“Kita akan segera panggil Bu Sri Mulyani dan Pak Erick Thohir untuk menanyakan duduk masalahnya. Kalau memang ada masalah hukum, ya kita giring ke pengadilan. Tidak boleh korupsi untuk orang-orang prajurit, untuk tentara yang bekerja mati-matian meninggalkan tempat sesudah masa pensiunnya disengsarakan. Gitu ya. Dan itu kan hak prajurit,” tegas Mahfud.

Terpisah, saat ditanya mengenai kondisi asuransi BUMN seperti Asabri, Erick mulanya enggan berkomentar banyak. Lantaran, Erick tengah menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Asabri.

“BPK sudah mengeluarkan audit untuk Jiwasraya, kalau yang Asabri belum dapat audit BPK-nya. Kita tunggu aja. Jangan nanti mikir-mikir apa gitu,” katanya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat pagi (10/1/2020).

Tak lama, sore harinya ia memanggil Direktur Keuangan dan Investasi PT Asabri (Persero) Rony Hanityo Apriyanto. Pemanggilan ini untuk meminta penjelasan terkait kondisi asuransi pelat merah tersebut.

“Menerangkan ini saja, gimana situasi dan kasusnya Asabri, pemaparannya lah, kondisi objektif Asabri, apa yang terjadi, situasinya bagaimana, asetnya bagaimana, cashnya bagaimana,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Arya bilang, penjelasan tersebut baru bersifat umum. Dia bilang, secara operasional Asabri masih normal.

“Karena tadi masih pemaparan umum, kita belum bisa kasih gambaran apa yang akan dikerjakan dan apa yang disiapkan Asabri. Secara umum OK artinya nggak ada masalah operasional, OK,” ujarnya.

Arya melanjutkan, Erick Thohir akan memberikan laporan ke Mahfud Md terkait kondisi Asabri.

“Jadi nanti setelah ini kita bilang Pak Mahfud supaya mengetahui kondisi yang sebenarnya,” terangnya.

Asabri Pernah ‘Dibobol’

Asabri pernah punya catatan hitam. Pada tahun 1995, dana Asabri ‘dibobol’ dan mengakibatkan kerugian negara Rp 410 miliar.

Kasus ini menyeret Mantan Direktur Utama Asabri Mayjen (Purn) Subarda Midjajaja ke pesakitan.

“Orang yang salah enggak ditangkap, orang yang enggak salah malah ditangkap,” kata Subarda saat akan dieksekusi 2009 lalu.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Subarda dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 30 juta subsider 6 bulan kurungan. Subarda juga dihukum membayar uang pengganti kurang lebih Rp 33 miliar.

“Pokonya duit prajurit itu ada di BNI semua,” jelas Subarda.

Subarda mengaku, sebelumnya duit Asabri disimpan di deposito. Tetapi, dikatakan dia, Henry Leo justru melakukan kesepakatan dengan pihak bank. Hal itu menurutnya diketahuinya setelah sidang berlangsung.

“Saya tidak cerita karena harusnya mereka baca ada sesuatu yang disembunyikan. Jadi Nota Pemindahan Dana tapi disebut Nota Pengantar Dinas,” ungkapnya.

Kasus ini juga melibatkan penguasa Henry Leo. Henry dihukum 6 tahun penjara. (mb/detik)

Pos terkait