Terkuak! Isi Laporan Rizky Febian Soal ‘Pembunuhan Berencana’ Lina

Metrobatam, Jakarta – Lebam di tubuh Lina Jubaedah, mantan istri pelawak Sule membuat Rizky Febian melapor ke polisi. Rizky membuat laporan dengan tuduhan pembunuhan berencana.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri. Dia menyatakan pelantun ‘Kesempurnaan Cinta’ itu membuat laporan dengan dugaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ya itu kan laporan awal, itu yang dilaporkan Rizky Febian. Itu dugaannya Pasal 338 dan 340 itu dugaannya,” ucap Galih saat dihubungi detikcom, Rabu (29/1/2020).

Pasal 338 KUHP itu sendiri berbunyi:

Bacaan Lainnya

“Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain, karena bersalah telah melakukan pembunuhan dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima belas tahun”

Sementara Pasal 340 KUHP berbunyi:

“Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan, dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.”

Meski melaporkan dengan pasal pembunuhan, Rizky memang tak menulis siapa terlapornya.

“Tapi dalam laporan itu tidak menyebutkan siapa pelakunya. Makanya dari dasar laporan itu polisi menindaklanjuti,” kata Galih.

Lina meninggal dunia pada Sabtu (4/1) lalu. Penyebab kematian Lina menimbulkan teka-teki hingga anak sulung Lina dan Sule, Rizky Febian membuat laporan polisi. Laporan ditindaklanjuti dengan dilakukannya autopsi terhadap jenazah Lina pada Kamis (9/1).

Sementara, hasil autopsi yang rencananya menuai hasil awal minggu ini belum juga diumumkan.

“Kan masih dianalisis sama penyidik. Kemudian didiskusikan dengan Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik),” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dihubungi, Senin (27/1).

Pengumuman soal hasil autopsi Lina memang cukup lama. Sementara berdasarkan aturan, butuh waktu 14 hari sejak dilakukan proses autopsi untuk diumumkan.

Menurut Erlangga, bukan ada kendala dalam pengungkapan hasil autopsi. Namun, memang butuh waktu untuk menarik kesimpulan.

“Nggak ada kendala, cuma memang penyidik masih butuh waktu untuk melakukan analisis hasil autopsi,” tutur Erlangga.

Meski begitu, Erlangga memastikan pihaknya akan mengumumkan hasil autopsi Lina pada pekan ini. “Nanti Jumat akan disampaikan,” katanya. (mb/detik)

Pos terkait