Bejat! Pasutri Ini Sekap dan Paksa Threesome Gadis Remaja di Brebes

Metrobatam, Brebes – Sepasang suami-istri (pasutri) di Brebes ditangkap polisi karena aksinya menyekap seorang gadis remaja. Tak hanya disekap, gadis tersebut juga dipaksa melakukan threesome dengan para pelaku. Durjana!

Kapolsek Bumiayu AKP Adiel Ariesto mengatakan pasangan suami-istri yang ditangkap adalah Sarkum (51) dan Siti Saefuroh alias Puroh (29). Pasutri ini berasal dari Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.

“Kejadian bermula saat korban diajak oleh terlapor Puroh,” ujar Adiel saat dihubungi wartawan, Rabu (19/2/2020).

Puroh kemudian meminta korban membantu Sarkum. Namun Puroh tak menjelaskan bantuan apa yang dia maksud.

Bacaan Lainnya

“Saat itu korban tidak diberi tahu harus melakukan apa untuk membantu Sarkum,” lanjutnya.

Korban kemudian menuruti ajakan pelaku yang memang sudah dikenalinya itu. Namun ternyata korban disekap oleh pasutri tersebut dan mendapat perlakuan tak senonoh.

“Tersangka kemudian melancarkan aksi kejinya kepada korban,” terang Adiel.

Gadis ini dipaksa melayani threesome atau seks bertiga dengan pasangan Sarkum (51) dan Siti Saefuroh alias Puroh (29). Gadis di bawah umur itu bahkan disekap selama 10 hari.

“Selama sepuluh hari disekap, dari 6-16 Februari. Beberapa kali dilepas karena sekolah, terus disekap lagi, terakhir keluar 16 Februari,” kata Adiel.

Adiel menjelaskan peristiwa itu bermula pada Kamis (6/2). Korban saat itu dimintai bantuan oleh Puroh untuk membantu suaminya, Sarkum. Namun Puroh tidak menjelaskan kepada korban bantuan apa yang dia maksud.

“Akhirnya pada hari Minggu, tanggal 16 Februari 2020, pukul 05.30 WIB, korban bisa melarikan diri,” jelasnya. Namun, saat mengikuti pelaku, korban malah disekap dan dipaksa melakukan threesome. Hingga akhirnya korban berhasil meloloskan diri pada Minggu (16/2) dari lokasi penyekapannya.

Setelah berhasil melarikan diri, korban menceritakan apa yang dialaminya selama 10 hari bersama dua pelaku yang dikenalinya itu.

“Orang tua tidak terima, hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Bumiayu,” kata Adiel.

Selama disekap, gadis remaja itu dipaksa melayani nafsu bejat pasutri tersebut. Korban juga tidak berani melawan karena diancam.

“Setelah berhasil disetubuhi oleh Sarkum, (korban) lalu diancam oleh Puroh,” ungkapnya. (mb/detik)

Pos terkait