Bejat, Udin Cabuli ABG Lalu Video Seksnya Disebar di Facebook

Metrobatam, Bandung – Jaenudin alias Udin (38), duda asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mencabuli gadis berusia 13 tahun. Rekaman video seks yang dilakukan pelaku dan anak baru gede (ABG) tersebut menjadi barang bukti utama dalam kasus ini.

Polisi memperlihatkan barang bukti saat ekspose kasus ini di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (13/2/2020). Barang bukti itu di antaranya, pakaian korban dan pelaku, serta ponsel berisikan video seks dan bukti tangkapan layar Facebook yang telah dicetak dalam beberapa lembar kertas.

“Dasar pengungkapan kasus ini, bukti video tersebut,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Sekadar diketahui, video seks yang dilakukan pelaku dan korban itu berdurasi 6 menit 49 detik. Hendra mengungkapkan video itu disebar pelaku ke media sosial Facebook dengan menggunakan akun palsu.

Bacaan Lainnya

“Awalnya kita terima laporan beredar video berkonten negatif atau video porno. Video pertama ditemukan orang tua korban. Orang tua meyakini yang menjadi korban dalam kejadian ini adalah anaknya. Sehingga pihak keluarga langsung melaporkan kepada pihak kepolisian,” ucap Hendra.

Korban bercerita kepada orang tuanya telah dicabuli pria bernama Udin. ABG itu mengaku berkenalan dengan Udin di media sosial Facebook.

“Korban berkenalan dengan tersangka melalui Facebook,” kata Hendra. (mb/detik)

Pos terkait