Kapal Muatan Pasir Terbalik di Perairan Tanjung Uncang, 1 Orang Masih Dicari

Metrobatam, Batam – Tim Search and Rescue (SAR) Polairud Polda Kepulauan Riau dan TNI AL berhasil mengevakuasi korban tenggelam dari speedboat pancung yang terbalik di perairan. Masih ada satu orang korban yang berusaha dicari dari perairan ini.

Evakuasi orang tenggelam ini berlangsung di perairan Tanjung Uncang kecamatan Batu Aji, Rabu (19/2/20).

Dalam pencariannya di perairan Batam, Polisi bersama TNI AL berhasil menyelamatkan tiga orang korban tenggelam. Masing-masing korban bernama Samsudin selaku nakhoda kapal, Juli, dan Nuar. Sedangkan 1 anak buah kapal (ABK) bernama Yanto masih dalam pencarian polisi perairan.

Menurut Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, speedboat pancung yang mengalami musibah karam adalah speedboat bermuatan pasir sebanyak 3 kubik atau setara 120 karung ukuran 25 kg.

Bacaan Lainnya

“Speedboat pancung berawal bertolak dari pelabuhan PT Pandan Bahari Tanjung Uncang menuju pulau Gara kecamatan pulau Belakang Padang” ujar Kombes Harry Goldenhardt.

Kemudian pada koordinat 1.3’848″N – 103.53’091″E diperairan Tanjung Uncang kecamatan Batu Aji, kapal pancung terhempas ombak dari arah belakang mesin sehingga speedboat pancung terbalik dan tenggelam.

Personel Polairud, TNI, dan Basarnas masih terus menyisir perairan pulau Belakang Padang. Mereka masih mencari Yanto, satu korban tenggelam yang belum ditemukan.

Pencarian dilakukan pada radius 1-1,5 Mil di perairan Gara Belakang Padang dengan menurunkan 2 unit kapal patroil masing-masing kapal Pol XXXI-1004 milik Ditpolairud polda kepri.

Harry juga menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat nelayan untuk lebih waspada terhadap perubahan musim dan cuaca agar terhindar dari kecelakaan laut.

Selain itu Kabid Humas juga menambahkan terkait korban yang hilang memiliki ciri-ciri berperawakan tubuh pendek, badan kurus berkulit warna gelap, rambut ikal, mengenakan baju putih, jaket berwarna biru, dan celana jeans biru.

“Bagi masyarakat yang menemukan korban, harap segera melaporkan pada aparat kepolisian terdekat” kata Harry Goldenhardt. (mb/detik)

Pos terkait