Ma’ruf Sebut Deradikalisasi Tak Mudah, Lebih Aman ISIS Eks WNI Tak Dipulangkan

Metrobatam, Jakarta – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan deradikalisasi terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dengan jaringan kelompok terorisme bukan praktik mudah. Hal ini jadi salah satu pertimbangan pemerintah memutuskan tidak memulangkan ratusan ISIS eks WNI.

“Melakukan deradikalisasi dari yang sudah terpapar saja itu bukan sesuatu yang mudah, mengawal (terpidana teroris) yang di sini saja itu tidak mudah. Oleh karena itu, lebih aman dan lebih maslahat kalau kita tidak memulangkan mereka,” kata Wapres Ma’ruf di Kantor Wapres RI, Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (13/2/2020).

Alasan lain tidak memulangkan eks kombatan ISIS itu ialah terkait keselamatan WNI di dalam negeri. ISIS eks WNI dikhawatirkan menyebarkan paham teror kepada WNI di Indonesia.

“Kita memang pada prinsipnya mengarah pada tidak memulangkan, alasannya adalah untuk menjaga dan mengawal keselamatan seluruh warga bangsa yang ada dari pengaruh-pengaruh radikalisme dan terorisme,” jelas Ma’ruf.

Bacaan Lainnya

Ma’ruf sendiri menegaskan status kewarganegaraan ratusan warga itu hilang ketika mereka memutuskan meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan kelompok ISIS. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Pasal 23 Huruf d dijelaskan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan masuk dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

Dia menegaskan para WNI tersebut tak dikeluarkan kewarganegarannya. Namun, mereka telah melepas status warga negaranya setelah memutuskan keluar dari Indonesia untuk bergabung bersama ISIS.

“Mereka itu tidak dikeluarkan dari kewarganegaraan, tetapi sudah membuat dirinya sendiri lepas dari kewarganegaraan. Oleh karena itu, lebih baik tidak memulangkan mereka,” kata Ma’ruf.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah tidak akan memulangkan ratusan warga Indonesia yang bergabung dengan kelompok militan ISIS di Suriah. Pemerintah menilai dengan memulangkan para ekstremis tersebut akan membahayakan keamanan negara.

“Diidentifikasi satu per satu, nama dan siapa, berasal dari mana sehingga data komplet. Cegah-tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi,” kata Jokowi.

Pemerintah pun akan melakukan verifikasi terhadap warga Indonesia anggota ISIS yang menurut data Badan Intelijen Pusat AS atau Central Intelligence Agency (CIA) berjumlah 689 orang.

Awasi Jalur Perbatasan

Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan pemerintah bakal mengantisipasi masuknya WNI eks ISIS di jalur-jalur perbatasan. Pemerintah sebelumnya telah memutuskan tak akan memulangkan 689 WNI eks ISIS yang tersebar di sejumlah wilayah di Timur Tengah.

“Kita waspadai tempat-tempat yang menjadi ‘perembesan’, kita antisipasi dengan baik. Dari imigrasi, seluruh aparat yang ada di border, perbatasan, akan memiliki awareness yang lebih tinggi,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2).

Moeldoko menyatakan, pemerintah masih akan memverifikasi data ratusan eks ISIS tersebut. Moeldoko mengatakan pemerintah bakal menerjunkan tim untuk mendata secara detail. Ia memperkirakan waktu verifikasi pendataan itu memakan waktu tiga sampai empat bulan.

“Tim dari Indonesia akan melihat, mendata secara detail siapa-siapa itu. Didata dengan baik,” katanya.

Sementara bagi WNI eks ISIS yang masih memegang paspor dan berniat pulang dengan upaya sendiri ke Indonesia, kata Moeldoko, akan ditindak secara hukum.

“Jadi kan mereka ke sana dalam rangka gabung dengan ISIS, sebuah organisasi terorisme itu sudah masuk kategori Begitu pulang ada langkah-langkah penegakan hukum,” ucap Moeldoko.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk tak memulangkan 689 WNI eks ISIS ke Indonesia. Alasannya, pemerintah khawatir ratusan WNI eks ISIS itu menyebarkan virus-virus terorisme di Indonesia. Pemerintah juga menyebut ratusan warga eks ISIS itu telah stateless atau tak memiliki kewarganegaraan karena telah membakar paspor dan memiliki keinginan sendiri untuk meninggalkan Indonesia.

Terpisah, Presiden Jokowi juga menguatkan penolakan terhadap WNI eks ISIS untuk kembali ke Tanah Air. Dia mengaku telah meminta pihak terkait untuk mendata ratusan WNI eks ISIS untuk keperluan pencekalan. Dia mengutarakan itu lewat akun Twitter @jokowi, Rabu (12/2).

“Saya telah memerintahkan agar 689 orang itu diidentifikasi satu per satu. Datanya dimasukkan ke imigrasi untuk proses cekal,” kata dia.

Jokowi mengatakan bahwa keputusan pemerintah yang tidak akan memulangkan dan mencekal ratusan WNI eks ISIS guna menjaga keamanan. Dia mengklaim lebih ingin memprioritaskan keamanan masyarakat yang lebih besar di Indonesia.

“Pemerintah bertanggung jawab terhadap 260 juta penduduk negeri ini. Karena itu, pemerintah tidak berencana untuk memulangkan para anggota ISIS eks WNI,” tuturnya. (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait