Natuna dan Papua Merupakan 2 Daerah yang Kedaulatan Teritorinya Terancam

Metrobatam, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan Natuna dan Papua menjadi dua wilayah yang kedaulatan teritorinya terancam. Hal itu berdasarkan hasil analisis yang dipaparkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada Mahfud dalam rapat koordinasi khusus (rakorsus) di Kemenko Polhukam.

“Jangan ada pecahan ideologi dan jangan ada pecahan teritori. Nah itulah sebabnya agar kita menjaga laut kita yang merupakan teritori, yang sekaligus menjangkau hak berdaulat. Nanti kita lihat adakah bentuk teritori,” kata Mahfud dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama laut Natuna di Markas Bakamla, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

“Ada dua yang paling menonjol sekarang ini dasar informasi atau hasil analisis Menteri Pertahanan yang disampaikan di dalam rapat kemarin,” sambung Mahfud.

Mahfud menjelaskan ancaman pertama berada di laut Natuna sebelah utara dan selatan. Di mana China mengklaim perairan tersebut sebagai wilayah kekuasaannya.

Bacaan Lainnya

“Ancaman pertama adalah laut Natuna utara atau laut China selatan. karena di situ ada klaim dari China yang di dalam kode internasional tidak ada ya itu klaim hak sejarah dan hak tradisional yang katanya ribuan tahun lalu perairan China sudah tidak sah mencari ikan di laut China selatan. Meskipun hukum internasional tidak diakui wilayah perairan China,” jelasnya.

Mahfud menuturkan, para nelayan China itu dilindungi oleh pemerintahnya dan mencuri ikan di perairan Natuna. Aksi pencurian itu merupakan suatu ancaman teritori di wilayah Natuna.

“Nelayan-nelayan China yang terkadang dilindungi oleh pemrintah China itu mencuri ikan di sana (Natuna). Melanggar hak berdaulat kita. Itu ancaman terhadap integrasi teritori, kekuatan teritori kita,” tuturnya.

“Tetapi kita punya hukum internasional, konstitusi, dan lebih dari itu Tuhan Yang Maha Kuasa. Sehingga kita akan tetap mempertahankan wilayah itu sebagaimana amanat konstitusi, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah itu artinya melindungi teritori,” sambungnya.

Kemudian Mahfud lanjut menjelaskan ancaman terirori kedua yakni wilayah Papua, di mana harus ada kehati-hatian dalam menjaga wilayah Papua dari isu-isu kemerdekaan. Pemerintah harus menjaga hak asasi manusia (HAM) dengan cara tidak melakukan operasi militer agar tidak disorot internasional.

“Ancaman teritori yang kedua datang dari belahan timur yaitu isu Papua merdeka, tidak bisa dihadapi secara militer itu mudah, tetapi saudara sekalian kita tetap harus menjaga hak asasi manusia, sehingga kita harus berhati-hati menjalankan operasi di sana sehingga yang dilakukan itu adalah penegakan hukum dan keamanan,” terang Mahfud.

Mahfud menuturkan jika upaya mengamankan Papua lewat operasi militer, maka akan muncul anggapan pelanggaran HAM.

“Tidak melakukan operasi militer, karena kalau sudah disebut operasi militer nanti pelanggaran HAM. Dunia internasional akan menyorot itu. Dua hal ini lah yang harus kita jaga dengan hati-hati,” ujar

Sebelumnya pada Kamis (20/2), Menhan Prabowo Subianto menemui Mahfud Md untuk menghadiri rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tingkat menteri di Kemenko Polhukam. Usai rapat, Mahfud dan Prabowo kompak tidak memberikan penjelasan apapun terkait isi rapat. (mb/detik)

Pos terkait