Pemerintah Tolak Pulangkan WNI Eks ISIS, Mau ke Mana?

Metrobatam, Jakarta – Pemerintah memutuskan tidak memulangkan WNI eks ISIS yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri. Namun, Mahfud tak menjawab soal status kewarganegaraan para WNI eks ISIS itu.

“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia,” kata Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Mahfud mengatakan ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka, kata Mahfud, merupakan teroris lintas batas atau FTF.

“Hasil rapat menyangkut teroris lintas batas, FTF, itu keputusan rapat kabinet tadi, pertama, apakah teroris yang ada di luar negeri ini jumlahnya 689 per hari ini warga negara Indonesia di Suriah, Turki, terlibat FTF itu akan dipulangkan apa tidak,” kata Mahfud.

Bacaan Lainnya

Dari hasil rapat, pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris. Pemerintah tidak ingin mereka menjadi ‘virus’ bagi warga Indonesia.

“Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman,” ujarnya.

Saat ditanya apakah 689 teroris itu masih warga negara Indonesia (WNI), Mahfud tak menjawab. Dia hanya kembali menegaskan bahwa pemerintah ogah memulangkan para teroris itu ke Indonesia.

“Kita ndak bicara itu, pokoknya tidak pulang maksudnya untuk menjamin rasa aman untuk kepada seluruh rakyat yang di sini. Kan tidak aman kalau ada teroris yang dipulangkan kira-kira gitu logikanya sehingga tak ada rencana dipulangkan,” kata Mahfud.

Namun, Mahfud menyebut pemerintah masih mempertimbangkan memulangkan anak-anak di bawah umur yang orang tuanya terlibat jaringan teroris. Namun itu perlu dilihat secara mendalam.

“Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada orang tuanya atau tidak, yatim-piatu,” ujar Mahfud.

Pemerintah mencatat ada ratusan WNI di luar negeri yang terlibat jaringan teroris, termasuk ISIS. Mereka tersebar di Suriah ataupun Turki. Namun Mahfud tidak merinci jumlah anak-anak yang di bawah umur.

“Berdasarkan data CIA, 689.228 ada identitas dan teridentifikasi. Sisanya 401 tidak teridentifikasi. Sementara dari ICRP ada 185 orang. Mungkin 185 orang itu sudah jadi bagian dari 689 dari CIA. Kita juga punya data sendiri,” katanya.

Yang pasti, pemerintah memutuskan tidak memulangkan WNI yang terlibat teroris lintas batas atau FTF. Keputusan ini diambil dalam rapat dengan Presiden Jokowi.

“Pokoknya tidak pulang untuk menjamin rasa aman kepada seluruh rakyat yang di sini. Kan tidak aman kalau ada teroris, logikanya begitu. Tapi bersamaan dengan itu akan mencari data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu,” ujar Mahfud.

Jangan Pukul Rata

Sementara Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai setiap WNI memiliki hak kembali ke Tanah Air, sehingga menurut dia harus ada penjelasan lebih rinci soal larangan WNI eks kombatan ISIS.

“Jadi pemerintah tidak bisa menghalanginya kecuali kalau pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk melarangnya misalnya karena dengan kepulangan mereka ditakuti akan terjadi sesuatu yang akan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Anwar Abbas, kepada wartawan, Selasa (11/2/2020) malam.

Anwar mengatakan pemerintah tak bisa memukul rata semua WNI eks ISIS untuk tak dipulangkan. Sebab dia menganggap, masih ada kemungkinan WNI di Suriah itu melepaskan ideologi ISIS.

“Untuk itu pemerintah harus bisa memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat tentang alasan keberatan pemerintah untuk memulangkan mereka. Tapi kalau menurut saya pemerintah jangan pukul rata semuanya karena mana tahu di antara mereka itu ada yang ingin kembali ke Tanah Air dan melucuti paham-paham yang dia anut selama ini serta kembali menghormati dan menerima falsafah Pancasila dan UUD 1945,” ujar Anwar.

Hal serupa juga menurut Anwar perlu diterapkan ke anak-anak dan perempuan yang mayoritas mendominasi daftar 600 WNI eks ISIS. Anwar mengatakan, pemerintah perlu melakukan wawancara dan memilah para WNI tersebut.

“Iya makanya pemerintah jangan pukul rata. Dilakukanlah interview dan penjajakan. Kalau di antara mereka ada yang mau patuh kepada hukum dan ketentuan yang ada kenapa tidak,” imbuhnya. (mb/detik)

Pos terkait