Sah! Pemerintah Tak akan Pulangkan Eks WNI ISIS

Metrobatam, Jakarta – Pemerintah memutuskan tidak memulangkan WNI eks ISIS ataupun yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri. Hal ini didasari keputusan rapat dengan Presiden Jokowi di Istana.

“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia,” kata Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Mahfud mengatakan ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka, kata Mahfud, merupakan teroris lintas batas atau FTF.

“Hasil rapat menyangkut teroris lintas batas, FTF, itu keputusan rapat kabinet tadi, pertama, apakah teroris yang ada di luar negeri ini jumlahnya 689 per hari ini warga negara Indonesia di Suriah, Turki, terlibat FTF itu akan dipulangkan apa tidak,” kata Mahfud.

Bacaan Lainnya

Dari hasil rapat, pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris. Pemerintah tidak ingin mereka menjadi ‘virus’ bagi warga Indonesia.

“Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman,” ujarnya.

Ideologinya Tak Bisa Mati

Partai Golkar setuju dengan langkah pemerintah yang tak akan memulangkan WNI eks ISIS. Golkar menilai tak perlu mengambil risiko jika memang belum memiliki sistem pembinaan kombatan ISIS.

“Keputusan pemerintah sudah sangat tepat untuk tidak memulangkan eks WNI yang terlibat ISIS. Kebijakan itu sebetulnya justru untuk menjaga agar negara kita tidak terkontaminasi dengan virus terorisme yang telah menjangkit mereka,” kata Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Selasa (11/2/2020) malam.

Menurut Ace, ISIS secara ideologi tak bisa mati dan melakukan kejahatan lintas negara. Keputusan pemerintah tak memulangkan WNI eks ISIS pun dinilai tepat.

“Selain itu, kita tahu bahwa ISIS secara ideologi tak bisa mati dan merupakan kejahatan lintas batas negara. Karena itu, kebijakan tidak memulangkan eks WNI yang terlibat ISIS merupakan langkah yang tepat,” ujar Ace.

Namun, Ace masih menyangsikan nasib para anak-anak WNI eks ISIS. Dalam ingatan anak-anak tersebut, bisa saja masih membekas tentang terorisme.

Maka itu, menurut dia, harus ada rehabilitasi kepada para anak-anak tersebut. Sebab, Ace menilai, jika tidak direhabilitasi, radikalisme akan merasuki anak-anak tersebut sejak dini.

“Kalau tidak, bibit terorisme sudah terkontaminasi pada mereka dari sejak dini,” sebutnya.

Ace mengatakan salah satu upayanya adalah anak-anak tersebut dapat dikarantina oleh badan khusus internasional. Usai mereka dinyatakan bersih dari terorisme, itu bisa jadi pertimbangan untuk anak-anak memilih kembali ke Indonesia.

“Bisa saja mereka di karantina terlebih dahulu dengan bersama anak-anak kombatan ISIS ini melalui badan khusus internasional, misalnya UNHCR atau badan internasional lainnya yang menangani korban perang. Setelah mereka betul-betul bersih dari virus terorisme bisa saja dipertimbangkan untuk memilih kembali ke negara asalnya masing-masing,” imbuhnya.

PKS setuju dengan sikap pemerintah yang telah memutuskan tak memulangkan WNI eks ISIS. PKS menilai pemerintah harus bersikap hati-hati terhadap pemulangan WNI eks ISIS tersebut.

“PKS apresiasi sikap pemerintah terkait anggota ISIS,” kata Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).

Menurut Jazuli, soal pemulangan WNI eks ISIS ini bukan perkara sederhana karena mereka dinilai sudah sejak awal memilih keluar dari Indonesia dan menjadi pengikut ISIS. Jazuli meminta masalah ini dikaji secara cermat.

“Permasalahan ini perlu dikaji secara hati-hati, cermat, dan terukur. Jangan sampai dampak negatif justru menimpa negara kita akibat penyebaran paham mereka di Tanah Air. Padahal kenyataannya mereka yang terpapar bahkan pernah menjadi kombatan ISIS ini tidak mau secara tegas kembali taat dan tunduk pada Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jazuli menilai penyelesaian permasalahan WNI eks ISIS tidak hanya menjadi masalah Indonesia, tapi juga membutuhkan intervensi PBB. Menurutnya, ISIS sudah menjadi ancaman dunia internasional.

“Karena ISIS sudah menjadi ancaman keamanan internasional, sementara anggota ISIS berasal dari berbagai negara, maka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus turun tangan melakukan deteksi, identifikasi, dan karantina (isolasi) serta menyelenggarakan program deradikalisasi agar jangan sampai menyebarkan virus ISIS-nya ke negara masing-masing,” ungkap Jazuli.

NU Tolak Pemulangan ISIS

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi melakukan kunjungan ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menlu Retno lakukan pertemuan selama satu jam dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.

Said Aqil menjelaskan jika pertemuan hari ini dengan Menlu Retno membahas beberapa hal, salah satunya adalah wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS dari Suriah. Dalam kesempatan tersebut, Said Aqil mengungkapkan sikap tegas PBNU yang menolak pemulangan WNI eks ISIS tersebut.

“Saya beri masukkan PBNU menolak pemulangan WNI eks kombatan ISIS. Karena apa? Mereka sudah ke sana atas kemauan sendiri. Sampai di sana mereka bakar paspor ini mereka bilang ini paspor negara thagut,” kata Said di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Senen, Jakarta Pusat Selasa (11/2/2020).

Said Aqil mengatakan pemerintah harus lebih dahulu mempertimbangkan keamanan dan keselamatan lebih dari 260 juta rakyat Indonesia, sebelum berpikir untuk memulangkan total 600 WNI eks kombatan ISIS dari Suriah. Menurutnya, keamanan rakyat di Indonesia harus diutamakan pemerintah.

PBNU juga menyoroti pilihan WNI yang telah memilih bergabung dengan ISIS dan membakar paspor mereka. Pilihan tersebut, lanjut Said, adalah indikasi jika para WNI kombatan ISIS tersebut telah melepaskan kewarganegaraan Indonesia.

“Kemudian ISIS mereka anggap negara, oleh karena itu mereka sudah membuang melempar WNI dan bergabung dengan warga negara ISIS. Berarti mereka melepaskan diri dari kewarganegaraan Indonesia jadi kewarganegaraan lain,” ujar Said. (mb/cnn indonesia/detik)

Pos terkait