Satker Provinsi Kepri Ikuti Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Revisi Dipa 2020

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Sejumlah Satuan Kerja (Satker) Provinsi Kepulauan Riau mengikuti Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Revisi Dipa 2020, Reformulasi IKPA 2020 dan Sosialisasi Sistem Aplikasi Tingkat Instansi (SAKTI) di Kantor Wilayah Direktorat jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepri Lantai 4 Dompak, Selasa ( 04/02/ 2020).

Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau Melalui Kepala Bidang Pelaksana Anggaran Budi Utomo menyebutkan Kegiatan ini merupakan sosialisasi Terkait dengan Peta 210 Tahun 2019 mengenai perubahan revisi Dipa.

“Ada beberapa perubahan dan kewenangan, serta Revisi di Kanwil serta KPA, Direktorat PA dan Dja,” Ujarnya.

Selain itu, dalam pertemuan ini juga disosialisasikan Formasi dan Refomulasi dalam Pelaksanaan Anggaran, ini sebagai alat ukur dalam melaksanakan anggaran dalam hal ini kalau di Daerah Melalui Satuan Kerja, Instansi Vertikal yang memperoleh Dana Melalui APBN.

Bacaan Lainnya

Mengenai Aplikasi SAKTI ditujukan untuk tingkat instansi, sehingga ke depan Satker mengajukan pembayaran tidak harus ke KPPN cukup Menggunakan Aplikasi SAKTI.

“Kami juga mensosialisasikan jabatan fungsional untuk pengelola keuangan jadi nanti Bendahara, PPK, PPSDM di mungkinkan di jabat oleh Pejabat Fungsional,” tandasnya.

(Budi Mb)

Pos terkait