Soroti Pemda, Jokowi Minta Kapolri Usut Kasus Tolak Renovasi Gereja di Karimun

Metrobatam, Jakarta – Presiden Jokowi menyoroti kinerja pemerintah daerah setempat dalam menangani kasus penolakan renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, Karimun, Kepulauan Riau. Jokowi langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Menko Polhukam Mahfud Md turun tangan.

“Mestinya daerah bisa menyelesaikan ini, tapi saya lihat karena tidak ada pergerakan di daerah, jadi saya perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri tegas ini harus diselesaikan. Baik yang berkaitan dengan gereja yang ada Karimun Tanjung Balai, maupun masjid yang ada di Minahasa Utara,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

“Harus dirampungkan. Karena jadi preseden yang tidak baik bisa menjalar ke daerah lain,” imbuhnya.

Jokowi menegaskan konstitusi menjamin kebebasan warga memeluk agama. Untuk itu, Jokowi juga meminta Idham dan Mahfud menindak kelompok atau masyarakat yang intoleran.

Bacaan Lainnya

“Tadi juga sudah saya perintahkan kepada Menko Polhukam, Kapolri, untuk menjamin terlaksananya kebebasan dalam beribadah dan menindak tegas kelompok-kelompok atau masyarakat yang mengganggu berjalannya sesuai dengan jaminan konstitusi yang saya sampaikan. Jangan sampai intoleransi ada,” tegas Jokowi.

Diketahui, keributan sempat terjadi di Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, Tanjung Balai Karimun, Karimun, Kepulauan Riau. Keributan itu dipicu oleh kesalahpahaman. Ada pihak masyarakat yang menduga pihak gereja ingin melakukan pembangunan.

“Tadi kan ada kegiatan dari salah satu orang panitia gereja yang berniat mau membongkar seng bekas olahan dekat gereja situ sehingga itu dianggap mau melakukan pembangunan, sehingga masyarakat yang kontra memprotes, teriak-teriak gitulah. Tidak ada kekerasan, tidak ada perusakan. Meminta supaya kegiatan dihentikan dulu sama-sama menghormati hasil kesepakatan itu,” jelas Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto saat dihubungi, Kamis (6/2).

Sementara itu, Aliansi Peduli Karimun (APK) mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Pinang atas izin renovasi gereja yang dikeluarkan Pemkab Karimun. Gugatan diajukan karena mereka tidak setuju gereja yang berusia hampir 100 tahun itu direnovasi total di lokasi saat ini.

Minta Menag Tangani Penolakan

Ormas Katolik Vox Point Indonesia (VPI) berharap Menteri Agama (Menag), Fachrul Rozi turun tangan terkait penolakan renovasi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, Karimun, Kepulauan Riau. Mereka berharap agar renovasi gereja itu terus berjalan.

“Kami sudah memiliki IMB tetapi ternyata ada gerakan yang mengatakan dari forum umat Islam bersatu yang menginginkan ada relokasi. Hal itu tentunya bagi kita, kita kan ingin negara adalah negara yang Pancasila, negara hukum semuanya kan berdasarkan hukum,” ujar Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handoyo Budhisejati di Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

Handoyo juga meminta agar Menteri Agama Fachrul Razi untuk menyelesaikan permasalahan itu. Handoyo menyatakan ukuran bangunan Gereja sudah sesuaikan dengan dengan permintaan.

“Kita ingin sebetulnya menghadap ke Pak Menteri (Agama) untuk mengatakan mari Pak kita bersama-sama menyelesaikan masalah ini yaitu dengan meminta apa yang sudah dirintis oleh gereja padahal sudah banyak sekali,” kata Handoyo.

Handoyo mengungkapkan pihaknya telah menyesuaikan ukuran dan ketinggian bangunan. Handoyo menyebut patung Bunda Maria tidak dipasang di depan Gereja.

“Jadi mari kita dudukkan secara proporsional. Yang penting adalah bahwa renovasi ini harusnya tetap berjalan. Bahwa tidak sebesar yang semula, ok kita sesuaikan. Tidak setinggi semula kita sesuaikan. Menjadi trade mark Gereja Katolik itu punya patung Bunda Maria dan sebagainya kita masukkan itu ke belakang, tidak ada di depan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Handoyo mengatakan IMB Gereja Katolik Paroki Santo Joseph yang sudah terbit itu sempat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun dia berharap pembangunan tetap dijalankan.

“IMB sudah keluar, kita sudah dapat dari dinas. Sekarang sedang di PTUN kan sama aliansi. Tapi bagaimanapun secara hukum karena IMB kita harus terus berjalan. Bahwa ada yang keberatan silakan dan itu sedang berjalan di pengadilan kita tunggu,” tegas Handoyo.

Handoyo berharap kepada semua pihak yang menyoalkan renovasi gereja itu agar duduk bersama. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

“Artinya kita sudah mau berkompromi, bertoleransi juga. Tapi kita memohon juga agar ini ayolah kita berjalan bersama. Apa yang menjadi masalah ini kita bicara. Kementerian Agama bisa turun tangan,” ucap Handoyo. (mb/detik)

Pos terkait