Tangkal 109 WNA, Wiranto Sarankan Evakuasi 78 WNI Bebas Corona di Kapal Jepang

Metrobatam, Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto mengatakan bakal menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevakuasi 78 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi awak di kapal pesiar Jepang, Diamond Princess.

Kapal pesiar itu diketahui masih dikarantina akibat penyebaran virus corona. Sebanyak 78 WNI itu sendiri sampai saat ini dinyatakan negatif virus Corona.

“Ya dicatat, akan disarankan (kepada Presiden Jokowi untuk dievakuasi),” kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (17/2).

Namun, Wiranto tak bicara banyak kapan pihaknya akan menyarankan hal itu ke Jokowi.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Perlindungan Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto meminta semua pihak tak paranoid dengan dengan keberadaan WNI yang masih berada di kapal pesiar milik Jepang itu. Meskipun demikian, pihaknya akan tetap berhati-hati.

“Sebenarnya kita tak boleh paranoid juga. Memang betul bahwa kapal pesiar itu berasal dari daerah endemis, ya kami akan berhati-hati di dalam kaitan ini,” kata Yurianto.

Yurianto menjelaskan virus corona tak ditularkan melalui pandangan mata manusia maupun debu-debu yang terbang. Virus yang berasal dari wilayah Wuhan, Provinsi Hubei, China itu, dapat menular jika melakukan kontak dekat dengan penderita yang terkonfirmasi positif.

“Penyakit ini ditularkan dengan faktor pembawa manusia bukan alat angkut dan bukan barang,” ujarnya.

Kementerian Luar Negeri menyatakan 78 WNI yang menjadi awak di kapal pesiar Jepang, Diamond Princess, sampai saat ini masih berada di atas kapal yang dikarantina akibat virus corona. Namun, mereka sampai saat ini dinyatakan negatif virus corona (Covid-19).

“Terkonfirmasi tidak ada WNI yang terinfeksi. 78 WNI sampai saat ini dalam keadaan sehat,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, melalui pesan singkat, Jumat (14/2).

Judha mengatakan pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo terus berkoordinasi dengan lembaga setempat untuk mengetahui perkembangan penanganan karantina di kapal pesiar tersebut.

Selain rutin mengirim bantuan logistik berupa makanan instan dan vitamin c, Judha juga menuturkan KBRI di Tokyo telah membentuk grup WhatsApp dengan para WNI di kapal pesiar untuk memudahkan komunikasi.

Kemlu RI juga disebut bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan RI untuk berkoordinasi dengan dua perusahaan yang memberangkatkan para WNI tersebut untuk memastikan pelindungan bagi mereka.

“Kemlu juga telah menghubungi keluarga para kru WNI untuk menyampaikan perkembangan terakhir,” bunyi pernyataan Kemlu RI.

109 WNA Ditangkal Masuk Indonesia

Pemerintah telah menangkal 109 Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia terkait pencegahan penyebaran virus corona. WNA tersebut ditangkal karena pernah berkunjung ke China yang menjadi pusat wabah virus corona.

“Berdasarkan assesment paspor mereka, pernah tinggal 14 hari di mainland China. Jadi kita tangkal dari akhir Januari hingga sekarang,” kata Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Bambang Widodo di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Senin (17/2).

Namun Bambang tak menyebutkan negara asal 109 WNA tersebut. Bambang mengatakan setelah ditangkal para WNA itu langsung dikembalikan ke negara sebelum mereka datang ke Indonesia.

“Kembali ke tempat mereka datang,” katanya.

Selain menangkal 109 WNA, pemerintah juga menolak pengajuan 36 visa dari 15 negara. Sejumlah visa yang ditolak itu yakni tujuh dari Rusia, satu dari Rumania, empat dari Brazil, satu dari China, tiga dari Armenia, satu dari Selandia Baru, dua dari Ukraina, tiga dari Inggris, dua dari Maroko, enam dari Kazakhstan, dua dari Amerika Serikat, satu dari Ghana, satu dari Australia, satu dari Kanada, dan satu dari Maladewa.

“Jumlah yang ditolak visanya di imigrasi ada 36. Mereka itu semua yang baru dari China,” katanya.

Sebelumnya pemerintah telah menerapkan larangan terbang dari dan ke China demi mencegah persebaran virus corona. Belum diketahui sampai kapan larangan ini berlaku. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait