Tegas, Pemerintah Bakal Tangkap Eks ISIS yang Menyusup ke Indonesia

Metrobatam, Jakarta – Pemerintah bakal mengantisipasi WNI eks ISIS yang menyusup pulang ke Indonesia melalui ‘jalur tikus’ di wilayah perbatasan. Hal itu lepas dari keputusan pemerintah yang tak akan memulangkan 689 WNI eks ISIS yang tersebar di beberapa wilayah di timur tengah

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah tak segan menangkap langsung WNI eks ISIS yang berani masuk ke Indonesia.

“Kalau lewat jalur tikus ya ditangkap dong,” ujar Mahfud di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2).

Mahfud juga bakal mengantisipasi WNI eks ISIS yang berpura-pura telah membakar paspor. Padahal mereka masuk ke Indonesia melalui jalur gelap di negara-negara bebas visa.

Bacaan Lainnya

Namun Mahfud enggan merinci lebih lanjut langkah antisipasi yang bakal dilakukan selain mengawasi jalur-jalur yang kemungkinan dilewati.

“Problemnya itu kalau mereka ada yang menyembunyikan paspor, bilang paspornya cuma pura-pura dibakar, lalu lewat jalur gelap melalui negara yang bebas visa untuk masuk ke Indonesia. Kan bisa terjadi,” ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

“Itu kita sudah antisipasi, tapi kan enggak harus dibilang ke Anda semua,” katanya.

Pemerintah khawatir ratusan WNI eks ISIS itu menyebarkan virus-virus terorisme di Indonesia jika dipulangkan.

Saat ini ratusan WNI itu terpencar di sejumlah negara seperti Suriah dan Turki. Di Suriah sendiri ada ratusan WNI yang mengungsi dan tersebar di tiga kamp pengungsian.

Anak-anak WNI Eks ISIS Akan Dibina

Mahfud menyatakan anak-anak WNI di bawah umur 10 tahun yang termasuk eks ISIS akan menjalani program kontra radikalisasi. Mahfud menyebut anak-anak tersebut beda dengan orang dewasa yang ikut program deradikalisasi.

Namun begitu teknis pelaksanaan program kontra radikalisasi bago anak-anak WNI eks ISIS itu masih akan dibahas lebih lanjut.

“Anak-anak bukan deradikalisasi karena belum terpapar. Kalau umur 10 tahun kan belum ngerti. Jadi kalau merujuk istilah UU dilakukan kontra radikalisasi,” ujar Mahfud di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2).

Hingga saat ini, Mahfud belum mengetahui jumlah pasti anak-anak WNI eks ISIS. Yang jelas berdasarkan data CIA, ada 689 WNI eks ISIS yang tersebar di sejumlah wilayah negara timur tengah. Jumlah itu termasuk anak-anak.

Data itu sendiri, lanjut Mahfud, masih akan dilengkapi dan diverifikasi kembali oleh pemerintah. Sebab, pemerintah sebelumnya sudah memegang data yang kemudian dilengkapi dengan data dari CIA dan ICRP (Indonesian Conference on Religions and Peace).

“Jadi bukan data tunggal, sehingga yang terkonfirmasi itu 689. Kita punya, ada yang 1.300, ada yang 1.400. Kita punya itu yang terkonfirmasi. Kemarin angka yang bisa dipertanggungjawabkan 689,” terangnya.

Pemerintah sebelumnya masih mempertimbangkan kemungkinan memulangkan anak-anak berusia di bawah 10 tahun dari kalangan WNI eks ISIS ke Indonesia.

Artinya jika anak-anak pernah terlibat latihan senjata atau mendapat paparan ISIS, maka tak akan dipulangkan.

Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk tak memulangkan 689 WNI eks ISIS ke Indonesia. Alasannya, pemerintah khawatir ratusan WNI eks ISIS itu menyebarkan virus-virus terorisme di Indonesia.

Dari jumlah 689 WNI yang merupakan data CIA, di dalamnya terdapat anak-anak. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait