AT Pelaku Percobaan Pemerkosaan Ditangkap Polsek Lubukbaja

Metrobatam.com, Batam – Pelaku percobaan pemerkosaan bernama Akmal Trisepta (AT), akhirnya diamankan Polsek Lubukbaja, Senin (30/3). Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Lubuk Baja Kompol Kompol Arya Tesa Brahmana. “Iya benar. Tadi keluarganya serahkan juga,” katanya.

“Pelaku Akmal Trisepta (AT) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Karena polisi sempat mendatangi rumah pelaku. Hanya saja, tidak berada pada saat itu,”ujar anit Reskrim Iptu Haris Baltasar Nasution.

“Setelahnya, keluarga langsung menyerahkan tersangka ke kami. Saat kami sudah tahan, dan resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka,”kata Haris.

Akmal Trisepta resmi ditetapkan sebagai tersangka, lantaran melakukan percobaan pemerkosaan terhadap wanita muda berinisial SH (25), pada Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Menurut cerita wanita kelahiran 6 April 1996 ini, Sabtu sore itu ia sedang tidur sendirian di kostnya. Pada saat itu, karena cuaca panas, korban tak mengenakan baju.

Jadi tiba-tiba pria berisitri Akmal Trisepta yang tak lain adalah tetangga korban masuk ke dalam kamar kostnya. Dan tak pikir panjang, pria itu kata dia menutup mulutnya agar tidak berteriak. “Saya kaget dan saat itu saya berusaha meloloskan diri dari dia (Akmal) saat itu,”terangnya.

Lanjutnya, karena SH meronta-ronta tersangka Akmal kemudian berusaha menimpa korban. Tak mau kalah, SH terus melawan tersangka seraya berteriak, meski suara kecil karena berusaha ditutup tangan oleh pelaku. Kanera meronta-ronta, Akmal naik pitam. “Saya dicekik, diinjak leher saya dan ditendang pipi kiri saya. Karena saya berteriak terus, akhirnya ia lari,”ungkap SH seraya menunjukkan bekas cekik Akmal.

“Tidak terima perlakuan AT, wanita yang masih menganggur ini membuat visum di Rumah Sakit (RS) Elisabeth Lubukbaja. Seterusnya, membuat laporan polisi di Mapolsek Lubukbaja Batam. Dan akhirnya, Akmal Trisepta ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Haris.

(toni s)

Pos terkait